Penggerebekan Sabung Ayam di Jambi
Penonton Sabung Ayam Tewas di Jambi Tewas Saat Penggerebekan Polisi, 7 Ekor Ayam Ditahan
Pendi melompat ke aliran anak Sungai Batanghari sebelum menyerahkan diri tanpa paksaan saat penggerebekan sabung ayam di Danau Sipin Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peristiwa ini terjadi di kawasan Legok Danau Sipin , Kota Jambi.
Seorang penonton sabung ayam di Jambi tewas setelah penggerebekan oleh polisi.
Polresta Jambi menggerebek arena sabung ayam di RT 41, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (24/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebanyak 16 orang dan barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan jenis bangkok, diamankan polisi.
Bagaimana peristiwa tewasnya penonton sabung ayam itu terjadi?
Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
"Para pelaku dan penonton sempat melarikan diri ke semak-semak hingga menceburkan diri ke aliran anak Sungai Batanghari.
Namun, sejumlah pelaku akhirnya menyerah tanpa perlawanan," kata Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi, Senin (25/11/2024).
Para pelaku dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti berupa ayam aduan turut disita sebagai bukti kejahatan.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas perjudian di wilayah hukum Kota Jambi," ujar Eko.
Kepolisian mengaku akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang masih marak di beberapa lokasi.
Seorang Penonton Meninggal
Seorang penonton sabung ayam, Pendi Wardi (45), meninggal dunia seusai penggerebekan.
Dia diduga mengalami serangan jantung akibat kelelahan setelah mencoba melarikan diri.
Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, 2 Geng Motor Beraksi di Talang Bakung dan Kampung Manggis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.