Penggerebekan Sabung Ayam di Jambi

7 Ayam dan 16 Pelaku Sabung Ayam Diamankan Polisi di Danau Sipin Kota Jambi

Polresta Jambi menggerebek arena sabung ayam di RT 41, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Minggu (24/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. 

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Penggerebekan arena sabung ayam di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (24/9/2024). 

Sabung ayam di Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi menggerebek arena sabung ayam di RT 41, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Minggu (24/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Saat operasi tersebut, 16 pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tujuh ekor ayam aduan jenis Bangkok. 

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

"Para pelaku dan penonton sempat melarikan diri ke semak-semak hingga menceburkan diri ke aliran anak Sungai Batanghari.  Namun, sejumlah pelaku akhirnya menyerah tanpa perlawanan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (25/11/2024). 

Para pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Warga Danau Sipin Meninggal Usai Penggerebekan Sabung  Ayam di Kota Jambi, Diduga Serangan Jantung

Baca juga: Supriyani Guru Honorer di Baito yang Terjerat Kasus Kekerasa pada Siswa Divonis Bebas

Barang bukti berupa ayam aduan turut disita sebagai bukti kejahatan. 

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas perjudian di wilayah hukum Kota Jambi," ujar Eko.

Kepolisian mengaku akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang masih marak di beberapa lokasi. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Danau Sipin Meninggal Usai Penggerebekan Sabung  Ayam di Kota Jambi, Diduga Serangan Jantung

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 Halaman 181, Tujuan Pameran Seni Rupa

Baca juga: Supriyani Guru Honorer di Baito yang Terjerat Kasus Kekerasa pada Siswa Divonis Bebas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved