Judi Online

Lagi, Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online yang Dibekingi Oknum Komdigi, Totalnya Jadi 22 Orang

Tiga orang pemuda ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus judi online yang dibekingi oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Tiga orang pemuda ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus judi online yang dibekingi oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik web Keris123 yang dilindungi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Diketahui, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah ditahan.

HE bersama teman-temannya sebelumnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE.

Setoran Judi Online

Seorang bandar judi online berinisal HE bersama grup-nya yang mengelola ribuan situs ditangkap polisi.

Baca juga: CS Selebgram Jambi Tersangka Promosi Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pengakuan pengelolaan ribuan situs tersebut berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).

"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," ungkapnya.

Lalu berapa setorannya setiap bulan agar situs tersebut tidak di blokir?

Dijelaskannya, grup HE menyetor uang puluhan juta rupiah per bulan agar website milik mereka tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Biaya yang disetorkan antara lain Rp23 juta sampai Rp24 juta per web per bulan," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

"Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian, ini juga terus dilakukan pendalaman,"  imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, bandar sekaligus pemilik situs judi online, berinisial HE ditangkap Polda Metro Jaya, pada Jumat (15/11), di salah satu hotel di Jakarta Selatan. 

HE merupakan pemilik situs judi online 'Keris123'.

"Hari ini, Jumat 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Inisial HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan," ujar Ade Ary.

Selain bandar, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari situs judi online lainnya supaya tak diblokir Komdigi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved