Judi Online

Data Intelijen Ungkap 8,8 Juta Orang Main Judi Online di 2024, Berapa Total Transaksinya? 

Data intelijen mengungkapkan bahwa sebanyak 8,8 juta penduduk Indonesia bermain judi online sepanjang 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Menkopolhukam Budi Gunawan sebut Data intelijen mengungkapkan bahwa sebanyak 8,8 juta penduduk Indonesia bermain judi online sepanjang 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Data intelijen mengungkapkan bahwa sebanyak 8,8 juta penduduk Indonesia bermain judi online sepanjang 2024.

Data tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan.

Adapun data itu kata dia berdasarkan intelijen ekonomi.

"Kalau data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Mantan Kepala BIN ini menyebut dari 8,8 juta pemain judi online tersebut, 80 persen di antaranya atau mayoritas berasal dari masyarakat ekonomi kelas bawah dan anak-anak muda.

"Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," ungkapnya.

Adapun sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap perputaran uang transaksi judi online sepanjang tahun 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp283 triliun. 

Nilai transaksi judi online di Indonesia ini alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikannya mencapai 237 persen.

Baca juga: Puspom TNI Ungkap 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Apa Penyebabnya?

Baca juga: Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi

“Kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun,” kata Ivan saat raker dengan Komisi III DPR, Rabu (6/11/2024).

Ivan mengatakan, transaksi judi online meningkat karena para pemainnya dimudahkan dengan nilai deposit yang rendah alias murah. 

Jumlah deposit yang kecil itu berdampak pada membludaknya para pemain judol karena kemudahan bermain. Bahkan, para pemain bisa hanya bermodalkan Rp10 ribu untuk bisa mengikuti permainan judol.

“Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-jutaan rupiah. Nah, sekarang bisa Rp10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” ujarnya.

Tak Ada Toleransi

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat termasuk dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat mafia judi online.

Bahkan kata dia, semua akan ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved