Judi Online

Apa Peran 3 DPO Kasus Judi Online Terkait Pegawai Komdigi Ditangkap Polis0, Ada Pemilik, Pengelola

Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga DPO yang baru diamankan terkait kasus judi online dan berkaitan dengan oknum pegawai Komdigi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Aldino
Ilustrasi judi online - Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga DPO yang baru diamankan terkait kasus judi online dan berkaitan dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Menurut Wira, peran ketiganya sama seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap pada Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan tersangka B, BK, dan HF dipastikan bukan pegawai Kementerian Komdigi

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu ini.

Baca juga: Data Intelijen Ungkap 8,8 Juta Orang Main Judi Online di 2024, Berapa Total Transaksinya? 

"Dari tangan para tersangka, kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaranya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta," jelas Wira.

Diketahui sebelumnya tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap DPO berinisial HE di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 00.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik web Keris123 yang dilindungi oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Diketahui, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah ditahan.

HE bersama teman-temannya sebelumnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE.

Setoran Judi Online

Seorang bandar judi online berinisal HE bersama grup-nya yang mengelola ribuan situs ditangkap polisi.

Pengakuan pengelolaan ribuan situs tersebut berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (15/11/2024).

"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," ungkapnya.

Lalu berapa setorannya setiap bulan agar situs tersebut tidak di blokir?

Dijelaskannya, grup HE menyetor uang puluhan juta rupiah per bulan agar website milik mereka tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga: Viral Pria di Muaro Jambi Ngaku Kena Begal, Padahal Gelapkan Uang Perusahaan karena Judi Online

"Biaya yang disetorkan antara lain Rp23 juta sampai Rp24 juta per web per bulan," tegasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved