Judi Online

Apa Peran 3 DPO Kasus Judi Online Terkait Pegawai Komdigi Ditangkap Polis0, Ada Pemilik, Pengelola

Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga DPO yang baru diamankan terkait kasus judi online dan berkaitan dengan oknum pegawai Komdigi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi.com/Aldino
Ilustrasi judi online - Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga DPO yang baru diamankan terkait kasus judi online dan berkaitan dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga DPO yang baru diamankan terkait kasus judi online dan berkaitan dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Oknum Komdigi tersebut melindungi pemblokiran situs judi.

Ketiga tersangka yang baru diamankan itu yakni berinisial B, BK, dan HF.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya mengungkapkan peran dari ketiga DPO yang baru diamankan tersebut.

Kombes Wira mengungkapkan ketiga tersangka baru itu berperan sebagai pemilik dan pengelola ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

"Sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ucap Wira di Polda Metro Jaya dikutip Minggu (17/11/2024).

Pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah ponsel, kartu ATM, hingga uang tunai senilai Rp 600 juta. 

Polisi bakal terus melakukan penelusuran aset-aset milik ketiga pelaku untuk dikembalikan ke negara.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online yang Dibekingi Oknum Komdigi, Totalnya Jadi 22 Orang

Baca juga: Berapa Setoran Bandar Judi Online per Bulan dari Ribuan Situs Agar Tak di Blokir Komdigi?

Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini yang diamankan terkait kasus judi online berkaitan dengan Komdigi tersebut sudah 22 orang.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka yang baru diamankan itu sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras.

"Selanjutnya kami juga akan melakukan pendalaman dan tracing lebih lanjut terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka yang masih buron serta mengumpulkan barang bukti berbekal alat bukti, serta keterangan para tersangka yang telah ditangkap.

Peran Tiga Tersangka yang Baru Ditangkap
Kombes Wira Satya Triputra mengungkap peran ketiga tersangka yang baru ditangkap pihaknya.

"Peran dari B, BK, HF yang telah kami tangkap adalah mengelola ribuan web judi online agar tidak terblokir," kata Wira.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved