Judi Online

Oknum Komdigi Terlibat Kasus Judi Online Bakal Diproses Hukum, Menkopolhukam: Tak Ada Toleransi

Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat termasuk dari pegawai Komdigi terlibat judi online.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat termasuk dari pegawai Komdigi terlibat judi online. 

Judi online.

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat termasuk dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat mafia judi online.

Bahkan kata dia, semua akan ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dia mengatakan bahwa ketegasan itu selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memproses semua yang terlibat.

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Budi Gunawan juga menghormati kerja - kerja yang saat ini tengah dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus judi online di Komdigi 

Seraya menghormati upaya hukum yang juga dilakukan oleh para pihak yang dipersangkakan.

“Kita tunggu saya nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya - upaya hukum yang dilakukan oleh pihak - pihak yang dipersangkakan,” katanya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengakui dalam pengungkapan kasus judi online, pengusutannya bukan hanya pada satu sisi. 

Baca juga: CS Selebgram Jambi Tersangka Promosi Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca juga: Viral Pria di Muaro Jambi Ngaku Kena Begal, Padahal Gelapkan Uang Perusahaan karena Judi Online

Selain aktor, ada juga pengusutan terhadap aktivitas hingga infrastruktur termasuk sistem pembayaran dalam transaksi judi online.

Sehingga Budi Gunawan meminta publik bersabar menunggu pengungkapan yang dirilis resmi oleh kepolisian.

“Kita tunggu saja seperti apa, karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkap dia.

Mantan Menkominfo Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap pengusutan pegawai Kemenkodigi yang terlibat kasus mafia judi online
Dirinya mendukung Polri menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya usai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

“Kita bersama-sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.

Baca juga: Eks Menkominfo Budie Tegaskan Tak Terlibat Lindungi Judi Online Seperti Pegawai Komdigi

Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.

"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.

Untuk diketahui, Kasus mafia judi online di lingkungan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diungkap Polda Metro Jaya. 

Ada 10 dari 18 orang yang ditetapkan tersangka merupakan pegawai internal Komdigi yang berperan jadi pembeking atau pelindung situs judi online dari pemblokiran.

Belakangan kasus ini melebar dan menyebut nama Budi Arie yang notabene adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi Kemenkomdigi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Selamat! Tribunnews Sabet Diamond Button dari Pencapaian 10 Juta Subscribers Channel YouTube

Baca juga: Kunci dan Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 127, Literasi Digital dalam Kebinekaan

Baca juga: Harga TBS Kepala Sawit di Jambi 15-21 November 2024 Tembus Rp 3.612,84 per Kg

Baca juga: CS Selebgram Jambi Tersangka Promosi Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved