Pilkada di Jambi

KPU Sarolangun Sebut Belum Ada Paslon Ajukan Kampanye Akbar, Lebih Pilih Pertemuan Terbatas

pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun belum mengajukan permohonan untuk mengadakan kampanye akbar kepada Komisi Pemilihan Umum...

Tribunjambi.com/Hasbi
Anggota KPU Kabupaten Sarolangun, Ari Wibowo, saat diwawancarai, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Hingga saat ini, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun belum mengajukan permohonan untuk mengadakan kampanye akbar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun.

Ari Wibowo, anggota KPU Sarolangun Divisi Teknis, menyampaikan bahwa meskipun kampanye akbar tidak wajib, pihaknya tetap memberi ruang kepada setiap paslon yang ingin menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Sejauh ini, belum ada paslon yang mengajukan surat permohonan untuk mengadakan kampanye akbar. KPU sudah mengimbau kepada mereka, jika ada keinginan untuk melaksanakan kampanye akbar,” ujar Ari Wibowo, Kamis (7/11/2024).

Ari menambahkan bahwa saat ini masing-masing paslon lebih memilih melakukan pertemuan terbatas dengan masyarakat daripada menggelar kampanye besar. Menurutnya, metode pertemuan terbatas ini tampaknya lebih disukai dan dianggap efektif oleh para paslon.

“Kalau mereka tidak melakukan kampanye akbar juga tidak masalah, karena itu bukan kewajiban. Yang jelas, kami di KPU memberikan kesempatan bagi mereka. Namun, kebanyakan paslon tampaknya lebih memilih bertemu masyarakat secara terbatas,” tutup Ari.

Baca juga: Atasi Banjir, 3 Jembatan Penghubung di Sungai Penuh Dibongkar dan Dibangun Ulang

Baca juga: Komentar Ivan Juric Setelah AS Roma Ditahan Imbang Union Saint-Gilloise 1-1 di Liga Europa

Baca juga: Jadwal Kapal KM TILONGKABILA Rute Kendari-Lombok sepanjang November 2024, Harga Tiket Rp 500 Ribuan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved