Judi Online
Terungkap! Pegawai Komdigi Sempat Coba Kelabui PPATK Soal Nomor Rekening di Kasus Judi Online
Terungkap fakta bahwa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat mencoba mengelabui PPATK soal nomor rekeni di kasus judi online.
judi online.
TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap fakta bahwa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat mencoba mengelabui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait nomor rekening.
Belasan orang yang ditangkap itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online.
Upaya para tersangka diungkapkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kata Ivan Yustiavandana, hal itu dilakukan pelaku dengan cara melaporkan rekening yang berbeda dari milik kelompoknya.
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," kata Ivan, Kamis (7/11/2024).
Ia juga menilai kemungkinan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga sempat terkecoh oleh ulah mereka.
Meski demikian, PPATK menggunakan berbagai sumber informasi sehingga mayoritas rekening terkait situs judi online yang dibina para pegawai Komdigi yang ditangkap itu dapat diblokir.
"Intinya, mereka juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," tegasnya, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Pasrah Denny Cagur Ikuti Proses Hukum Imbas Promosikan Judi Online, Padahal Kini Anggota DPR RI
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Adapun dari 15 tersangka tersebut, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Di sisi lain, Kementerian Komdigi telah menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi karena terlibat kasus tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut keputusan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen kementeriannya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Sebelas pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11).
Ia menjelaskan, pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat perjudian daring dilakukan dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan.
Kemudian, jika proses hukum mencapai status inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Perputaran Uang
Sepanjang 2024, perputaran uang terkait transaksi judi online (judol) mencapai Rp283 triliun.
Baca juga: Curi Kotak Amal Masjid untuk Judi Online, 5 Pemuda di Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi
Jumlah ini seperti diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Kata dia ada peningkatan perputaran uang judi online dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," imbuhnya.
Ivan menjelaskan, peningkatan transaksi itu sebesar 237,48 persen.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya.
Menurut dia, transaksi judi online meningkat lantaran para pemain dimudahkan dengan nilai deposit yang kecil.
"Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.
Ivan menambahkan, jumlah deposit yang kecil itu membuat transaksi judi online semakin masif dan meningkat.
Bahkan, kini dengan memasukkan dana Rp10 ribu, masyarakat bisa berjudi secara daring.
Baca juga: Gunawan Sadbor Tersangka Kasus Promosi Judi Online Joget Ayam Patuk di Tahanan
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani: Luka di Paha Korban Bukan Disebabkan Sapu Ijuk
Baca juga: PLN Icon Plus SBU Sumbagsel Menata Kabel di Tiang PLN pada Program P3AK November
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 94, Internalisasi Nilai Pancasila
Baca juga: Teh Kayu Aro Jadi Primadona di Sarolangun Festival 2024
Pasrah Denny Cagur Ikuti Proses Hukum Imbas Promosikan Judi Online, Padahal Kini Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Perputaran Uang Judi Online Capai Rp283 Triliun Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Influencer Jambi Berinisial ZF Ditangkap Polda Jambi Karena Promosi Judi Online |
![]() |
---|
Siapa Beking 11 Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online? AK Tak Llus Seleksi Tapi Bekerja Komdigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.