Kasus Asusila Santri di Jambi

Orang Tua Santri di Jambi Langsung Jemput Anak Setelah Pimpinan Pondok SMM Tersangka Rudapaksa

Para orang tua siswa langsung menjemput anak-anaknya, setelah kasus rudapaksa 12 santri-santriwati oleh Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatill

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Aprizal Wahyudi Diprata ditangkap Polda Jambi. Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, itu tersangka rudapaksa 12 santri santriwati. 

Rahman mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memilih pondok untuk pendidikan anak. 

Hal itu disampaikan usai adanya peristiwa rudapaksa yang dilakukan pimpinan pondok pesantren terhadap belasan santri di Kota Jambi.

Rahman mengatakan masyarakat perlu mengecek dan selektif dalam memilih pondok untuk pendidikan bagi anak. Sebab menurut data yang dimiliki, pondok tempat pelaku merudapaksa santri tidak terdaftar di kemenag.

"Itu tidak terdaftar resmi di kemenag, jadi kami tidak bisa, karena tidak berada dibawah kami," katanya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat melakukan pengecekan sebelum menempatkan anaknya di pondok. 

"Sekarang kan bisa melalui website atau bisa langsung ke kantor kemenag terdekat," ujarnya. (fan/nik)

Baca juga: Sosok AWD Pimpinan Ponpes di Jambi yang Rudapaksa 12 Santri, Kerap Diundang Isi Ceramah

Baca juga: Sosok Sipir Lapas di Jambi yang Divonis Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba 52 Kg

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved