Kasus Asusila Santri di Jambi

Orang Tua Santri di Jambi Langsung Jemput Anak Setelah Pimpinan Pondok SMM Tersangka Rudapaksa

Para orang tua siswa langsung menjemput anak-anaknya, setelah kasus rudapaksa 12 santri-santriwati oleh Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatill

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Aprizal Wahyudi Diprata ditangkap Polda Jambi. Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, itu tersangka rudapaksa 12 santri santriwati. 

Saat itulah, Aprizal Wahyudi Diprata melakukan rudapaksa. 

Tetapi para korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren. 

Aprizal Wahyudi Diprata melakukan tindakan asusila itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah. 

"Selama ini modusnya korban dipanggil ke kediaman dari pimpinan pondok pesantren. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak dia tahun silam," kata Imam. 

Imam berkata, tindakan itu mengakibatkan beberapa korban keluar dari pondok pesantren.

"Sudah ada yang keluar dari sekolah (pondok pesantren)," ujarnya. 

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Maka dari itu, polisi meminta agar para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban segera melaporkan ke Polda Jambi. 

"Silakan yang merasa pernah dilakukan pelecahan seksual pimpinan pondok pesantren ini, silakan melapor ke kami," ungkap AKBP Imam Rachman. 

Kemenag Kota Jambi: Tak Ada Izin 

Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, H Abdul Rahman, menegaskan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah tak memiliki izin.

"Sesuai dengan data yang ada pada kami, tidak ada izin yang resmi dari kami yang namanya Pondok Sri Muslim Mardatillah," ungkapnya.

Kemenag Kota Jambi hanya mencatat ada 32 pondok pesantren. Dari data resmi tersebut, nama pondok Sri Muslim Mardatillah tidak tercatat di sana.

Untuk itu, Rahman mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan karena pondok tersebut tidak berada di bawah kemenag. 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pimpinan Pesantren di Jambi Rudapaksa 11 Santri dan 1 Santriwati

Ia mengimbau masyarakat tak sembarangan dalam memilih pendidikan untuk anak. 

"Sebisa mungkin selektif dan memilah memilih pendidikan untuk anak, jangan karenanya mereknya pondok lalu kita menempatkan anak di sana, untuk sekarang ini kan lebih mudah, atau hubungi kantor Kementerian Agama terdekat," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved