Kasus Asusila Santri di Jambi
Orang Tua Santri di Jambi Langsung Jemput Anak Setelah Pimpinan Pondok SMM Tersangka Rudapaksa
Para orang tua siswa langsung menjemput anak-anaknya, setelah kasus rudapaksa 12 santri-santriwati oleh Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatill
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengatakan tindak asusila itu telah diketahui orang tua korban ada awal Mei 2024.
Namun, orang tua korban baru melaporkan ke polisi beberapa hari lalu.
"Langsung tim kami dari subdit Renakta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Jadi kejadian di salah satu pondok pesantren dan korban salah satu siswi pondok pesantren," ujar Imam.
Setelah polisi menangkap AWD, akhirnya terungkap bahwa korban bukan hanya seorang santriwati saja.
Ada juga santri yang menjadi korban. Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa korban mencapai 12 orang, terdiri dari 11 santri dan 1 santriwati.
Baca juga: Siapa Aprizal Wahyudi Diprata, Pimpinan Ponpes SMM di Jambi Rudapaksa 12 Santri Santriwati
"Ada juga 11 laki-laki (korban) terjadi pelecehan seksual, yaitu sodomi," ujar Imam.
"Korban di bawah umur, mulai dari umur 15 tahun sampai umur 16 tahun," sebutnya.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa tujuh orang korban, termasuk korban perempuan.
Pihaknya menduga masih ada korban lain dari pelaku.
"Silakan bagi yang merasa dilakukan pelecehan oleh pimpinan pondok pesantren ini, silakan melapor ke Polda Jambi, nanti kita proses," sebutnya.
Kondisi saat ini, korban mengalami trauma akibat tindakan pelaku.
Polisi telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk pemulihan psikologis korban.
Saat ini, Aprizal Wahyudi Diprata sudah ditahan di Mapolda Jambi. Dia akan disangkakan Pasal 81 Jo 76 huruf D da atau Pasal 82 Jo 76 huruf E UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," tuturnya.
Pelaku Panggil Korban ke Rumah
AKBP Imam mengungkap cara pelaku melakukan rudapaksa kepada belasan korban dengan memanggil satu per satu korban ke rumah pelaku untuk mengerjakan sesuatu.
Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santri Santriwati di Pondok |
![]() |
---|
Ponpes yang Pimpinannya Tersangka Rudapaksa di Jambi Terlihat Sepi Tak Ada Aktifitas |
![]() |
---|
Mobil Mewah Siapa di Depan Ponpes SMM? Gerbang Digembok Pasca Kasus Asusila 12 Santri Terungkap |
![]() |
---|
Sosok AWD Pimpinan Ponpes di Jambi yang Rudapaksa 12 Santri, Kerap Diundang Isi Ceramah |
![]() |
---|
Siapa Aprizal Wahyudi Diprata, Pimpinan Ponpes SMM di Jambi Rudapaksa 12 Santri Santriwati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.