Pilkada di Jambi
KPU Sarolangun Minta Paslon Cabup dan Cawabup Ikuti Proses Pelaporan Dana Kampanye
Sejak dimulainya tahapan kampanye, masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun diminta untuk mengikuti proses dan tahapan pelapora
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sejak dimulainya tahapan kampanye, masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun diminta untuk mengikuti proses dan tahapan pelaporan dana kampanye.
Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun, Ari Wibowo, saat diwawancarai, Senin (28/10/2024).
Ari Wibowo menjelaskan bahwa sejauh ini dirinya belum mengetahui berapa laporan dana kampanye yang digunakan oleh masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.
"Terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), semua calon sudah menyampaikan. Namun, jumlah penggunaan dana kampanye belum bisa diketahui karena saat ini masih dalam proses kampanye, dan pelaporannya dapat dilakukan secara bertahap," kata Ari.
Ia menambahkan bahwa laporan awal sudah diterima dari semua calon, namun pihaknya terus mengingatkan setiap proses dari pasangan calon untuk melaporkan dana kampanye mereka melalui aplikasi Sikadeka yang digunakan oleh KPU.
"Pasangan calon memiliki masing-masing LO (lingkungan operasional) untuk menyampaikan dana kampanye tersebut. Dalam LADK, setoran awal diharapkan sama dengan pembukaan rekening. Kami tidak membatasi dana awal, namun dana akhir yang dibatasi," jelas Ari.
"Sejauh ini, sudah ada yang menyetorkan, tetapi kami belum mengecek berapa jumlahnya. Namun, setoran awal semuanya sudah diterima," tutupnya.
Baca juga: Ketahuan Suap Hakim, Hukuman Ronald Tannur Terancam Bertambah Lama
Baca juga: Viral Aksi Dramatis Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Jambi
Baca juga: Bakri Nilai Al Haris Tampil Dominan saat Debat Perdana Pilgub Jambi
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.