Kasus Asusila Santri di Jambi
Fakta-fakta Kasus Pimpinan Pesantren di Jambi Rudapaksa 11 Santri dan 1 Santriwati
Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Sudah ada yang keluar dari sekolah (pondok pesantren)," ujarnya.
Polisi Meminta Orang Tua Korban Melapor
AKBP Imam menyatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
Maka dari itu, polisi meminta agar para orang tua yang merasa anaknya menajdi korban segera laporkan ke Polda Jambi.
"Silahkan yang merasa pernah dilakukan pelecahan seksual pimpinan pondok pesantren ini silahkan melapor ke kami," ungkapnya.
Pelaku Bergelar Doktor
Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren yang merupakan orang terdidik karena AWD yang merupakan pelaku rudapaksa anak bergelar doktoral.
"Iya S3, sudah bergelar doktor," kata Imam.
AKBP Imam menyebut, korban dari AWD pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi itu berjumlah 12 orang, laki-laki 11 dan 1 orang perempuan.
"Korban di bawah umur, mulai dari umur 15 tahun sampai umur 16 tahun," sebut Imam.
Baca juga: Ternyata Sudah 2 Tahun Pimpinan Ponpes di Jambi Asusila Santri, Beraksi Saat Istri Tak di Rumah
Baca juga: Kasus Pemukulan Mantan Ketua HMI di Sekretariat LAM, Polres Tebo Periksa 6 Saksi
Baca juga: Pimpinan Pesantren di Jambi Pelaku Asusila 12 Santri Ternyata Bergelar Doktor
Ingat Aprizal Wahyudi, Pimpinan Ponpes di Jambi Terdakwa Asusila? Kini Divonis 18 Tahun |
![]() |
---|
Isi Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes di Jambi Tersangka Rudapaksa 12 Santri Santriwati di Pondok |
![]() |
---|
Ponpes yang Pimpinannya Tersangka Rudapaksa di Jambi Terlihat Sepi Tak Ada Aktifitas |
![]() |
---|
Mobil Mewah Siapa di Depan Ponpes SMM? Gerbang Digembok Pasca Kasus Asusila 12 Santri Terungkap |
![]() |
---|
Orang Tua Santri di Jambi Langsung Jemput Anak Setelah Pimpinan Pondok SMM Tersangka Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.