Ada Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar, Tapi Segini Harta Makelar Kasus di MA yang DIlaporkan di KPK

Menariknya, jumlah uang yang ditemukan Penyidik Kejaksaan Agung itu jauh dibanding yang dilaporkan di data LHKPN KPK. Segini perbandingannnya

Editor: Duanto AS
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Barang bukti uang total senilai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 Kg emas hasil kepengurusan perkara yang dilakukan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar selama menjabat periode 2012-2024 saat ditampilkan dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024) 

Zarof Ricar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 11 Maret 2022.

Saat itu ia tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).

Aset tanah dan bangunan Zarof tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.

Untuk kendaraan, Zarof mencantumkan tiga mobil, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021.

Zarof dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001. (tribunnews)

Baca juga: 10 Tahun Jadi Makelar Kasus Hukum, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Untung Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg

Baca juga: Viral Mobil Ambulans Tabrak Warga di Sekernan Muaro Jambi, Picu Kemarahan Warga Setempat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved