Ada Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar, Tapi Segini Harta Makelar Kasus di MA yang DIlaporkan di KPK
Menariknya, jumlah uang yang ditemukan Penyidik Kejaksaan Agung itu jauh dibanding yang dilaporkan di data LHKPN KPK. Segini perbandingannnya
Zarof Ricar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 11 Maret 2022.
Saat itu ia tercatat mempunyai harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).
Aset tanah dan bangunan Zarof tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jakarta Selatan, Bogor, Solok, Tangerang, Denpasar, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.
Untuk kendaraan, Zarof mencantumkan tiga mobil, yakni Toyota Kijang Innova tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021.
Zarof dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001. (tribunnews)
Baca juga: 10 Tahun Jadi Makelar Kasus Hukum, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Untung Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg
Baca juga: Viral Mobil Ambulans Tabrak Warga di Sekernan Muaro Jambi, Picu Kemarahan Warga Setempat
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
RESPON Silfester Matutina soal Kabar Bakal Dipenjara di Kasus Fitnah JK: Nanti Kita Atur Dulu |
![]() |
---|
BEREDAR Kabar Rumah Jaksa Febrie Adriansyah Digeledah Polisi, Ini Kata Kejagung |
![]() |
---|
Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ibu Bermotor Butut itu Surati MA demi Keadilan tuk Anaknya yang Dinodai Oknum ASN Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.