Ada Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar, Tapi Segini Harta Makelar Kasus di MA yang DIlaporkan di KPK

Menariknya, jumlah uang yang ditemukan Penyidik Kejaksaan Agung itu jauh dibanding yang dilaporkan di data LHKPN KPK. Segini perbandingannnya

Editor: Duanto AS
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Barang bukti uang total senilai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 Kg emas hasil kepengurusan perkara yang dilakukan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar selama menjabat periode 2012-2024 saat ditampilkan dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024) 

- Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;

- Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp 920 miliar)

- Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

- 1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan: 

- 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

- 1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;

-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;

- 1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;

-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;

-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;

-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.

Hotel Le Meridien Bali

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved