LIPUTAN KHUSUS

Jejak Kartel Narkoba di Jambi, Jualan Sabu Berkedok Pencairan DO Batu Bara di Ruko Mendalo

Menurut sumber Tribun Jambi, ruko di Mendalo jadi basecamp jual narkoba berkedok tempat pencairan delivery order (DO) atau pesanan batu bara

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/WIRA DANI DAMANIK
BEKAS LAPAK - Suasana lingkungan di kawasan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, yang digerebek BNN Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Ada sebuah ruko yang digunakan untuk jual beli narkoba berkedok pencairan DO batu bara. Kini bangunan itu sudah tidak digunakan untuk narkoba lagi. 

Ketiganya kini menjadi narapidana. Putusan Pengadilan Negeri Sengeti, Nomor 102/Pid.Sus/2024/PN Snt, menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara untuk tiga terpidana.

Tangkapan Besar di Luar Jaringan Helen

Pekan lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jambi memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu 2 kilogram.

Barang bukti tersebut dari pengungkapan kasus dua orang lelaki, Indra dan Munsir, yang ditangkap pada September lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Sumatera Selatan. 

Kabag Wasidik Dit Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andri Ichsan, mengatakan narkoba jenis sabu 2 kilogram yang dimusnahkan saat ini tidak ada hubungannya dengan kasus bandar narkoba yang tengah ramai atau rangkaian Helen dan Tikui. 

"Terkait dengan perkara yang tengah ramai di Jambi, kita bisa pastikan tidak ada kaitannya kesana," kata Andi Ichsan, Selasa (15/10). 

Andi menyebut, masalah perkara bandar narkoba Helen dan kawan-kawan Dit resnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melaksanakan join investigasi terhadap perkara tersebut. 

"Masalah perkara tersebut sudah ditangani oleh Dit resnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," sebut Andi.  (nik/fan)

Baca juga: Jejak 7 Basecamp Kartel Narkoba di Jambi, Lapak-lapak Helen Cs Kini Tiarap

Baca juga: Paparan Bareskrim Polri, Cara Kerja Kartel Narkoba di Jambi Pakai Basecamp

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved