LIPUTAN KHUSUS

Paparan Bareskrim Polri, Cara Kerja Kartel Narkoba di Jambi Pakai Basecamp

Pengakuan dari tersangka DS alias Tikui dan TM alias AK, bahwa total lapak yang dikendalikan mereka di wilayah Jambi sebanyak tujuh lapak. 

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
KOMPAS.COM/RACHEL
Irjen Asep Edi Suheri saat ekspose kasus kartel narkoba di Jambi, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bareskrim Polri mengungkap peredaran kartel narkoba di Jambi, diduga dikendalikan kakak beradik berinisial DS alias T (Tekui), TM alias AK (Ameng) dan HDK ( Helen ).

"Peredaran narkoba di Provinsi Jambi belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal tersebut ditenggarai karena adanya kejahatan terorganisir yang diduga dikendalikan oleh saudara kandung kakak beradik dgn inisial DS alias T, TM alias AK, dan HDK," ujar Irjen Asep Suheri, Wakil Kepala Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri.

Selain kakak beradik itu, Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi juga menangkap tersangka yang terlibat jaringan lapak narkoba Jambi lainnya. 

Mereka adalah Ahmad Yani (AY), Arifani alas Ari Ambok (AA), dan Mafi Abidin (MA). 

"Jaringan ini bekerja dengan sangat terorganisir," ujarnya.

"Mereka mengendalikan lapak-lapak narkoba atau basecamp di berbagai wilayah di Jambi," kata Asep.

Irjen Asep menerangkan peran lima tersangka dalam jaringan. 

HDK alias Helen merupakan pengendali jaringan. 

Dia dibantu DD alias Didin yang merupakan kaki tangan Helen

Kemudian DS alias Tikui dan TM alias AK, berperan sebagai koordinator lapak atau basecamp. 

Sementara tersangka MA merupakan kaki tangan dari tersangka Tikui.

Tercatat, ada tujuh lapak di Jambi yang dioperasikan.

Polisi juga mengungkap cara kartel ini menjual narkoba di Jambi. 

"Modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut adalah menggunakan sistem penjualan melalui lapak, atau biasa dikenal dengan sebutan basecamp di Jambi," ungkapnya.

Pengakuan dari tersangka DS alias Tikui dan TM alias AK, bahwa total lapak yang dikendalikan mereka di wilayah Jambi sebanyak tujuh lapak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved