Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Warga Jambi Lapor Kiky Saputri, Ngetag Kapolri, Hasilnya Helen Bos Besar Narkoba Jambi Ditangkap

Tiga bulan lalu, komika Kiky Saputri mengunggah tangkapan layar warga Jambi yang melapor kepadanya tentang basecamp bandar narkoba di daerahnya.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
ISTIMEWA
Penampakan Helen, perempuan yang ditangkap Bareskrim Polri. 

Lelaki yang disebut-sebut bernama Tikui itu, menurut Mulia, memiliki hubungan dengan lima orang yang telah ditangkap. 

"Mereka bandar besar narkoba di Jambi," ujarnya.

"Sementara itu dulu. Empat orang yang merupakan kelompok dari H sudah ditangkap. Untuk T masih dalam pengejaran," ungkap Mulia. 

Saat ditanya wartawan barang bukti apa saja yang telah diamankan polisi, Kabid Humas Polda Jambi tidak menyebut secara gamblang. 

"Untuk sementara, info dari penyidik itu dulu, ya. Untuk yang lain, nanti kita kroscek kepada tim penyidik," ujar Mulia. 

Penangkapan H Jadi Kunci

Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil join investigation antara Bareskrim Polri dan Polda Jambi untuk menanggapi isu peredaran narkoba di masyarakat. 

"Penyidik dari Polda Jambi ikut terlibat dalam pendalaman kasus ini di Jakarta. 
Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait barang bukti," jelasnya.

Mulia menuturkan penangkapan perempuan beinisial H di Jakarta menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan ini. 

 "Kami akan terus mendalami jaringan ini, dan informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kemudian," tambah Mulia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan bernama Helen, terduga bos besar narkoba di Jambi, ditangkap Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menangkap Helen, seorang bandar narkoba di Jambi. 

Selain Helen, polisi juga menangkap kaki tangannya yang bernama Didin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Helen ini.

Helen dan Diding ditangkap di dua lokasi terpisah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved