Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Tikui Bandar Narkoba Jambi Ditangkap Tim Gabungan Bareskrim dan Polda Jambi

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap Tikui dan Ameng pada Jumat (11/10). Sehari sebelumnya, Kamis (10/10), tim gabungan menangkap

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Berikut foto-foto penggerebekan rumah dan tampang terduga bandar narkoba di Provinsi Jambi oleh Bereskrim Polri bersama Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap Tikui dan Ameng pada Jumat (11/10).

Sehari sebelumnya, Kamis (10/10), tim gabungan menangkap Helen dan Didin, dua bandar besar narkoba Jambi di Jakarta. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan mereka ditangkap di dua lokasi terpisah di Jakarta pada Kamis (10/10).

"Helen bos narkoba di Jambi ditangkap di Jakarta Barat," lanjutnya. 

Dia menambahkan, Didin merupakan orang kepercayaan Helen.

Polisi lebih dahulu menangkap Didin di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, lalu melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan perhiasan di sana. Barang tersebut tengah didalami apakah merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.

Penangkapan Helen dan Didin merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi

Awalnya, polisi menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di sebuah lorong di Kota Jambi.

Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam, sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Helen. 

"Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen," tuturnya. 

Terkait penangkapan Tikui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, belum memberikan informasi lengkap.

"Mohon waktu, ya, nanti akan kami kabari update-nya," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved