Berita Jambi

Regulasi Sedang Dipelajari, Nakes RSUD Raden Mattaher Aksi Damai, DPRD Jambi Terima Perwakilan

Ratusan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/10)

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/M YON RINALDI
AKSI DAMAI - Ratusan tenaga kesehatan dari RSUD Raden Mattaher aksi damai di DPRD Provinsi Jambi untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak masuk dalam database BKN, Senin (7/10). 

   Aksi damai.

JAMBI, TRIBUN - Ratusan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (7/10).

Aksi mereka untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak dimasukkan dalam database. 

Sehingga mereka tidak dapat mendaftar pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 yang digelar Pemprov Jambi.

M Hafiz Fattah, Ketua sementara DPRD Provinsi Jambi menerima perwakilan aksi di ruangannya. Pertemuan itu melahirkan harapan baru bagi para nakes yang bekerja di RSUD Raden Mattaher dengan menggunakan BLUD.

Usai pertemuan tersebut Hafiz mengatakan akan mempelajari kondisi dan regulasi hukum atas permasalahan tersebut.

"Kita tampung dulu sembari mempelajari dasar hukumnya, sehingga kami bisa memberikan kepastian kepada teman-teman nakes di RSUD Raden Mattaher," ujarnya.

Namun, Hafis memastikan akan terus mendorong permasalahan ini hingga selesai secepat mungkin. Hafiz langsung menghubungi stakeholder terkait yaitu kaban BKD.

"Kita tadi langsung hubungi Kaban BKD dan mereka (BKD) juga lagi mempelajari regulasinya," ungkap Hafiz.

Peserta dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai 800 orang yang terdiri dari tenaga medis atau non medis di rumah sakit milik Pemprov Jambi itu.

Nakes yang menjalan aksi itu membuat puluhan pasien dan keluarga menunggu di depan rumah sakit.

Said, Satu diantara honorer mempertanyakan mengapa honorer BLUD tidak masuk dalam data BKN, mereka meminta agar dipindahkan status honorer BLUD menjadi honorer APBD. "Atau honorer BLUD dibisa kan untuk menjadi ASN atau PPPK karena kami bukan kemarin sore, kami sudah belasan tahun," ujar Said. 

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Rencanakan Pertemuan dengan Menpan RB Terkait Nasib Nakes di RSUD Raden Mattaher

Baca juga: Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Santai Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes: Ini Bukan Demo, Cuma Aspirasi

Secara regulasi itu memang tidak bisa dilakukan oleh BKN, sebab regulasi diatur oleh Menpan RB. Namun mereka berharap BKD mengajukan dan Menpan RB mengadakan formasi. 

Para honorer meminta para petinggi rumah sakit memikirkan status para staff honorer karena menurut aturan Menpan RB honorer ditiadakan sejak akhir Desember 2024.

"Kami Maunya Hampir Sama"

SETELAH adanya pertemuan dengan direksi, direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan BKD Provinsi Jambi akan mengusulkan kepada Menpan RB untuk tenaga honorer BLUD. 

Sedangkan janji para direksi kepada honorer, akan meneruskan kontrak tenaga honorer BLUD. Tentunya para honorer BLUD meminta agar ada kesamaan ganji antara honorer APBD dan BLUD sebab ada perbedaan ratusan ribu rupiah.

"Kami berharap kami bisa makan gajinya dari APBD karena ada perbedaan antara honorer BLUD dan honorer APBD. Kami maunya hampir sama," kata Said, satu diantara honorer yang menggelar aksi pada Senin (7/10). 

Dia menyebut, untuk periode pertama PPPK honorer BLUD tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dikarenakan tidak terdaftar di BKN, karena honorer BLUD tidak terdata. "Makanya kami minta solusi di tahun depan BKD untuk mengirimkan surat ke Menpan RB kalau bisa ditambah formasinya untuk kami," sebutnya.

"Mohon kepada Menpan RB mohon diperhatikan kami, karena kami ini honorer di rumah sakit ini BLUD. Tolong juga kepada presiden terpilih perjuangkan kami," tambahnya. (yon)

Agendakan Pertemuan dengan Stakeholder

DPRD Provinsi Jambi bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Raden Mattaher Jambi. Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah menyebutkan pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pihak terkait.

Baca juga: Tiga Kecamatan Rawan Longsor, BPBD Kerinci Petakan Daerah Rawan Bencana Alam

"Dalam waktu dekat ini kita akan agendakan pertemuan dengan Kaban BKD, Direktur RSUD serta pihak terkait," tegas Hafiz, Senin (7/10).

Tidak hanya sebatas berkordinasi stakeholder terkait DPRD Provinsi Jambi juga akan berkordinasi dengan Menpan RB untuk mencarikan solusi terdapat kondisi yang di hadapi Nakes di RSUD Raden Mattaher ini.

Menurutnya, koordinasi dengan Menpan RB ini menjadi sangat penting karena lembaga ini lah yang memiliki dan mengeluarkan aturan penerimaan pegawai di Indonesia. "Mereka yang punya aturan tentu kita berkordinasi dengan mereka," ujarnya

Hafiz berharap dengan baiknya kordinasi dengan Menpan RB dapat menghadirkan sosialisasi bagi Nakes di lingkungan RSUD Raden Mattaher ini. "Mudah-mudahan ada kelonggaran dan kemudahan aturan sehingga bisa mengakomodasi mereka," ujarnya.

Hafiz mengatakan para Nakes di RSUD Raden Mattaher ini telah cukup lama mengabdi bagi kesehatan masyakat. Bahkan ada yang mencapai puluhan tahun. Tentu sudah seharusnya anggota DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan kesejahteraan mereka. 

"Mereka telah mengabdi cukup lama ada 15-20 tahun, tentu harus kita perjuangkan," ujar Hafiz.

Nakes Aksi Damai
- Ratusan nakes aksi damai di kantor DPRD Jambi
- Pertanyakan nasib pekerjaan, tidak masuk database 
- Tak bisa daftar PPPK 2024
- Ketua DPRD terima perwakilan aksi, jadi harapan baru
- DPRD Provinsi Jambi pelajari regulasi dan hukum
- DPRD dorong permasalahan hingga selesai bersama BKD
- Honorer berharap formasi PPPK dari BKD

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Game GTA San Andreas MOD APK Terbaru 2024, Ada Cheat Lengkap Disini

Baca juga: Pansel Dinilai Tidak Transparan, Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Sarolangun Kecewa

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Tak Temukan Unsur Pelanggaran Romi-Sudirman

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 68, Mengenal Hikayat Si Miskin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved