Berita Sarolangun
Pansel Dinilai Tidak Transparan, Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Sarolangun Kecewa
Seleksi terbuka atau lelang sembilan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sarolangun tuai protes dari peserta.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Kemudian kekurangan dari beberapa peserta seleksi JPT ini belum terisi pesertanya ini harusnya diumumkan.
Baca juga: Meski Masuk Tahap Pilkada, Lelang Jabatan Eselon II di Sarolangun Tetap Berjalan
Karena dengan kekurangan peserta ini oleh pansel sebagai alasan menunda waktu pendaftaran yang seharusnya sudah diumumkan batas akhir tanggal 01 Oktober lalu, dan diperpanjang pada tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober.
"Percuma mengikuti JPT karena ketidak transparansi proses seleksi yang dilakukan pansel, mengapa setelah perpanjangan pendaftaran, surat dikeluarkan merubah kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja dari setiap sembilan JPT yang dibuka," katanya.
Menurut sumber, syarat dan ketentuan pendaftaran lelang JPT ini diduga sengaja dibuat pansel untuk memenuhi kepentingan dari beberapa kelompok.
Hal ini sengaja dibuat karena kepentingan oknum pansel yang menginginkan orang-orangnya masuk dan lolos di posisi jabatan itu.
"Surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran seleksi terbuka JPT ini, tanda tangan ketua Pansel diragukan keabsahannya."
"Batalkan saja seleksi JPT dengan alasan seleksi JPT telah terkondisikan atau hanya formalitas saja," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Tak Temukan Unsur Pelanggaran Romi-Sudirman
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 68, Mengenal Hikayat Si Miskin
Baca juga: Tiga Kecamatan Rawan Longsor, BPBD Kerinci Petakan Daerah Rawan Bencana Alam
Baca juga: Pemain Pinjaman Arsenal Dipuji sebagai “Raja Assist” di Serie A untuk Lazio
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.