KPK Periksa Plt Sekjen Kementan Ali Jamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, pada Senin (7/10/2024).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, pada Senin (7/10/2024).
Ali Jamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada tahun anggaran 2021.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AJ, PNS/mantan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian/Plt Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam kasus pengadaan X-ray ini, KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Sekretaris Barantan Kementan, Wisnu Haryana. Wisnu telah diperiksa pada 9 September 2024 dan mengakui statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 82 miliar.
Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini diterbitkan pada 12 Agustus 2024. Wisnu, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Badan Karantina Pertanian, telah dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, bersamaan dengan lima orang lainnya.
"Pada 15 Agustus 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 yang melarang enam Warga Negara Indonesia, termasuk WH (Wisnu Haryana), untuk bepergian ke luar negeri," tambah Tessa.
Pengadaan X-ray yang berujung pada dugaan korupsi ini terjadi saat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian. Sebelumnya, KPK juga telah menangani kasus pemerasan yang melibatkan Syahrul, Kasdi Subagyono sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Plt Sekjen Kementan Ali Jamil Terkait Kasus Korupsi X-ray, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/07/kpk-periksa-plt-sekjen-kementan-ali-jamil-terkait-kasus-korupsi-x-ray
Baca juga: Pria di Tangerang Jual Bayinya Rp15 Juta saat Istri Merantau, Modal Judi Online Habis Seminggu
Baca juga: Striker Arsenal Kai Havertz Kini di Ambang Rekor Stadion Emirates
Baca juga: BKD Jambi Sebut Honorer BLUD Tidak Bisa Masuk Database, Tapi Bisa Ikut Tes PPPK Kategori Dua
| Pantas Kades Madobag Santai Tilap Dana Desa Rp1,1 M, Rupanya Bendahara dan Sekretaris Ikut Terlibat |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Korupsi Alat Praktik Disdik Provinsi Jambi, Polda Serahkan Uang Rp8,4 M |
|
|---|
| Danusita Korupsi Bayar Utang Whoosh Inisiatif Prabowo, Menkeu Purbaya Siapkan Tim Khusus ke Tiongkok |
|
|---|
| Bukan Mark Up Pengadaan Kereta Cepat, KPK Temukan Mark Up Pengadaan Lahan Whoosh |
|
|---|
| Misi Khusus KPK ke Arab Saudi: Bongkar Alasan di Balik Kontroversi dan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KPK-Periksa-Plt-Sekjen-Kementan-Ali-Jamil-dalam-Kasus-Dugaan-Korupsi-Pengadaan-X-ray.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.