Detik-detik Pemuda di Jambi Tewas Saat Diinterogasi 2 Polisi Polsek Kumpeh Ilir, Ada Sabuk di Leher
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Oktarini Prinati, mengatakan rekonstruksi sebanyak 63 adegan. Yang mana dari awal Ragil ini ditangkap
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 63 adegan diperankan Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Fascal Wildanu Putra, dua anggota Polsek Kumpeh Ilir yang menjadi tersangka penganiaya Ragil Alfarizi (20) hingga tewas.
Detik-detik tewasnya Ragil terungkap saat rekonstruksi kasus di Mapolsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (7/10/2024).
Dua polisi itu melakukan rekonstruksi pembunuhan dalam kondisi tangan terborgol dan pengawalan Propam dan Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Sementara itu, di lokasi terlihat sejumlah polisi melakukan pengamanan.
Keluarga korban Ragil Alfarizi dan pengacara hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Sebuah boneka terbuat dari kardus dengan leher dililit ikat pinggang disiapkan penyidik.
Boneka itu digunakan penyidik sebagai pemeran pengganti korban, Ragil Alfarizi yang telah tewas.
Dalam kasus ini, sebelumnya, Ragil ditangkap polisi pada Rabu (4/9) sekira pukul 21.00 WIB, atas tuduhan atas tuduhan pencurian di sebuah sekolah.
Dia dibawa ke sel Mapolsek Kumpeh Ilir.
Sekira pukul 22.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Ragil tewas gantung diri pakai ikat pinggang di sel.
Selang beberapa jam kemudian, Kamis (5/9) dini hari, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mapolsek Kumpeh Ilir hingga terjadi kerusakan.
Karena pertimbangan keamanan, proses rekonstruksi digelar bukan di lokasi kejadian Mapolsek Kumpeh Ilir, melainkan di Mapolsek Sungai Gelam.
"Benar, rekonstruksi di Polsek Sungai Gelam. Alasan keamanan, makanya di Polsek Sungai Gelam," sebutnya." ujar Kompol Amin Nasution, Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi.
Dia menambahkan alasan pindah Mapolsek Sungai Gelam, karena lokasi Mapolsek Kumpeh Ilir, dekat dengan kediaman korban.
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa kedua polisi yang kini jadi tersangka itu sempat melakukan salah tangkap.
Polsek Kumpeh Ilir
Ragil Alfarizi
Mapolsek Sungai Gelam
interogasi
rekonstruksi pembunuhan
Bripka Yuyun Sanjaya
Brigadir Fascal Wildanu
Kematian Pemuda di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Brigadir Faskal Banding, Bripka Yuyun tidak |
![]() |
---|
Beda Langkah Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Setelah Vonis 15 Tahun Tragedi Sel Polsek Kumpeh |
![]() |
---|
1 Polisi Pelaku Pembunuhan Ragil Ajukan Banding, Kejari Muaro Jambi Hormati Keputusan Terdakwa |
![]() |
---|
Misteri Kematian Pemuda di Sel Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ayah Korban: Saya Masih Bertanya |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Ragil, Brigadir Faskal Ajukan Banding, Bripka Yuyun? Begini Kata Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.