Mayat Dalam Lemari

Tergiur Barang Resti, Daniel Tega Habisi Teman Kencan, Lalu Simpan di Lemari di Kota Jambi

Tergiur dengan barang-barang berharga milik Resti Widia (30), Daniel Sihombing nekat bunuh dan simpan mayat Resti dalam lemari di Kota Jambi.

|
Editor: Suci Rahayu PK
ist
Daniel Sihombing ditangkap polisi. Resti Widia korban pembunuhan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tergiur dengan barang-barang berharga milik Resti Widia (30), Daniel Sihombing nekat bunuh dan simpan mayat Resti dalam lemari di Kota Jambi.

Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuhan Resti Widia (30), ditangkap kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.

Misteri mayat dalam lemari di rumah indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Daniel Sihombing (24) pemuda asal Sumatera Utara, Medan tersangka pembunuhan Resti Widia warga Banten yang ditemukan terikat dalam lemari indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Daniel Sihombing (24) pemuda asal Sumatera Utara, Medan tersangka pembunuhan Resti Widia warga Banten yang ditemukan terikat dalam lemari indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. (istimewa)

Leher Resti patah dan kepalanya retak.

Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.  

Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.

Namun, ternyata dia sanggup melakukan tindakan yang teramat sadis.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban. 

Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.

Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.

Baca juga: 2 dari 3 Korban Meninggal Tertimpa Tembok Pagar SMKN 1 Kota Jambi, Ternyata Kakak Adik

Baca juga: Populer di Jambi - Kakak Adik Korban Tembok Runtuh, Cara Sadis Pembunuhan Wanita Cantik di Lemari

Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban. 

"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024). 

Cara Daniel Membunuh Resti

Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis. 

"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya. 

Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam lemari itu, meninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.

"Korban meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan polisi, yaitu satu setel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, dua ponsel dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesori lainnya. 

Baca juga: Selebgram Lampung Anastasia Noor Alami KDRT, Suami Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: 3 Fakta Mahasiswa Lampung Pamer Alat Vital, Sudah 4 Kali Beraksi di Tempat yang Sama

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.

Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024. 

Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Populer di Jambi - Kakak Adik Korban Tembok Runtuh, Cara Sadis Pembunuhan Wanita Cantik di Lemari

Baca juga: 2 dari 3 Korban Meninggal Tertimpa Tembok Pagar SMKN 1 Kota Jambi, Ternyata Kakak Adik

Baca juga: Selebgram Lampung Anastasia Noor Alami KDRT, Suami Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved