Pilkada di Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi Perkuat Pengawasan Kampanye di Medsos dan Pengawasan Siber Pilkada 2024
Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan rapat koordinasi bersama stakholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pada
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melaksanakan rapat koordinasi bersama stakholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pada pilkada tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Abadi Convention Center (ACC) dan dibuka pada Senin (31/9/2024) malam dan dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu 2 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa pada masa kampanye kali ini, kampanye di media elektronik di media sosial, internet dan media online sangat masif dilakukan.
Sehingga Bawaslu saat ini sedang membentuk kesatuan tugas untuk melakukan pengawasan kampanye di internet.
"Kita bawaslu provinsi jambi sedang membentuk suatu kesatuan tugas terkait pengawasan penguatan internet, dari kepolisian, kejaksaan, unsur Pemda, unsur KPID, asosiasi Iwo dan institusi lain," ucapnya.
Wein mengatakan bahwa Bawaslu melihat kampanye di media internet ini membutubkan perhatian dari semua, dalam artian kampanye di media internet harus diawasi, harus dipantau dan ketika ada pelangaran dan dugaan pelanggaran ketika lingkupnya peraturan atau UU Pilkada maka Bawaslu akan menangani, dan ketika ligkupnya diluar UU pilkada maka instansi lain yang akan menangani.
Kemudian terkait dengan Siber, menurutnya ini menjadi penting karena kejahatan siber di pemilu dan pilkada bisa terjadi.
Terlebih saat ini KPU juga menggunakan sistem informasi dalam proses pelaksanaan pemilu dan pilkada, maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keamanan siber yang dimiliki oleh KPU Provinsi Jambi.
"Bagaimana keamanan sirekap, apakah validitasnya teruji 100 persen, pengalaman 2024 diakui ada fakta-fakta perubahan suara di kecamatan dan kabupaten dan itu bisa dirubah," ucapnya.
Dan kata dia ini yang perlu diperhatikan agar tidak kembali terjadi di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi.
Sehingga kata Wein Arifin rapat koordinasi ini menjadi pentint untuk memetakan kerawanan potensi kecurangan yang dilakukan melalui jaringan siber.
"Kalau validitasnya diragukan ini akan menimbulkan persoalan, kami berharap akan diperbaiki di Pilkada sekarang," ujarnya.
"Untuk itu kegaitan ini dilakukan untuk mendiskusikan kampanye di internet dan kemananan siber," tutupnya.
Baca juga: Alat Peraga Sosialisasi Calon Bupati Tanjab Barat Mulai Bertebaran di Sudut Kota Kuala Tungkal
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Sidak Pelayanan Publik di MPP, Usulkan Penambahan Layanan Pembuatan SIM
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2024?
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.