Pilkada di Jambi

Bawaslu Provinsi Jambi Perkuat Pengawasan Kampanye di Medsos dan Pengawasan Siber Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Jambi melaksanakan rapat koordinasi bersama stakholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pada

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Rapat koordinasi bersama stakholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pada pilkada tahun 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melaksanakan rapat koordinasi bersama stakholder dalam rangka penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber pada pilkada tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Abadi Convention Center (ACC) dan dibuka pada  Senin (31/9/2024) malam dan dilaksanakan selama tiga hari hingga Rabu 2 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa pada masa kampanye kali ini, kampanye di media elektronik di media sosial, internet dan media online sangat masif dilakukan.

Sehingga Bawaslu saat ini sedang membentuk kesatuan tugas untuk melakukan pengawasan kampanye di internet.

"Kita bawaslu provinsi jambi sedang membentuk suatu kesatuan tugas terkait pengawasan penguatan internet, dari kepolisian, kejaksaan, unsur Pemda, unsur KPID, asosiasi Iwo dan institusi lain," ucapnya.

Wein mengatakan bahwa Bawaslu melihat kampanye di media internet ini membutubkan perhatian dari semua, dalam artian kampanye di media internet harus diawasi, harus dipantau dan ketika ada pelangaran dan dugaan pelanggaran ketika lingkupnya peraturan atau UU Pilkada maka Bawaslu akan menangani, dan ketika ligkupnya diluar UU pilkada maka instansi lain yang akan menangani.

Kemudian terkait dengan Siber, menurutnya ini menjadi penting karena kejahatan siber di pemilu dan pilkada bisa terjadi.

Terlebih saat ini KPU juga menggunakan sistem informasi dalam proses pelaksanaan pemilu dan pilkada, maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana keamanan siber yang dimiliki oleh KPU Provinsi Jambi.

"Bagaimana keamanan sirekap, apakah validitasnya teruji 100 persen, pengalaman 2024 diakui ada fakta-fakta perubahan suara di kecamatan dan kabupaten dan itu bisa dirubah," ucapnya.

Dan kata dia ini yang perlu diperhatikan agar tidak kembali terjadi di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi.

Sehingga kata Wein Arifin rapat koordinasi ini menjadi pentint untuk memetakan kerawanan potensi kecurangan yang dilakukan melalui jaringan siber.

"Kalau validitasnya diragukan ini akan menimbulkan persoalan, kami berharap akan diperbaiki di Pilkada sekarang," ujarnya.

"Untuk itu kegaitan ini dilakukan untuk mendiskusikan kampanye di internet dan kemananan siber," tutupnya.

Baca juga: Alat Peraga Sosialisasi Calon Bupati Tanjab Barat Mulai Bertebaran di Sudut Kota Kuala Tungkal

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Sidak Pelayanan Publik di MPP, Usulkan Penambahan Layanan Pembuatan SIM

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2024?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved