Berita Jambi

"Belum Terima Uang" Kata Kurir Sabu 2 Kg yang Ditangkap Polda Jambi di Merlung

Dua kurir narkoba, Indra Jaya dan Munsir, berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat membawa 2 kilogram sabu.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
INTEROGASI - Personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi di hadapan media melakukan interogasi terhadap dua kurir narkoba lintas provinsi dengan barang bukti 2 kilogram sabu, Jumat (20/9). 

Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, sabu yang dibawa oleh Indra Jaya dan Munsir berasal dari Aceh dan masuk melalui Pekanbaru, Riau.

“Jaringan ini melibatkan beberapa provinsi, sabu yang mereka bawa akan didistribusikan ke Sumatera Selatan hingga ke Jakarta,” ungkap AKBP Priyo Purwanto, Wadir Narkoba Polda Jambi, Jumat (20/9). 

Dia menambahkan bahwa Jambi bukan tujuan akhir pengiriman narkoba tersebut, melainkan hanya menjadi titik perlintasan.

Baca juga: Polres Merangin Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan ini untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat, baik di Aceh maupun di provinsi tujuan pengiriman. (fan)

Seputar Peredaran Narkoba

- Dua kurir narkoba ditangkap

- Membawa sabu seberat 2 kg

- Ditangkap di dua lokasi berbeda

- Lokasi pertama: bus di Merlung

- Lokasi kedua: rumah makan di Palembang

- Pelaku: Indra Jaya dan Munsir

- Munsir mengaku karena masalah ekonomi

- Baru pertama kali terlibat jaringan

- Upah: Rp 20 juta per kilogram

- Belum terima upah hingga ditangkap

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved