Berita Batanghari

Ilegal Drilling di Batanghari Jambi Masih Beraktivitas? Terjadi Kebakaran Dini Hari

Aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari masih terus berlanjut.

Ist
MEMBARA - Kobaran api tampak membara di Desa Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari yang diduga ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal beraktivitas, Rabu (1/9). 

MUARABULIAN, TRIBUN - Aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari khususnya di Senami Kecamatan Muara Tembesi ternyata masih terus berlanjut.

Seperti diketahui pada Rabu (11/9) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB terjadi ledakan dan kebakaran dikawasan sumur ilegal di kawasan tersebut. 

Sekretaris Desa Jebak Muhammad Nuh membenarkan hal kebakaran tersebut. Nuh mengatakan tidak mengetahui secara persis kronologis kejadian. 

Namun, ia mendapatkan laporan adanya kebakaran dikawasan Senami tersebut.

"Kalau persisnya saya tidak tahu, karena kami ada kegiatan di Kantor Desa. Tadi pagi Kapolsek, Kanitreskrim dan Babin kami langsung ke TKP," jelasnya. 

Untuk diketahui kejadian kebakaran akibat aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu juga telah terjadi kebakaran di Tahura Sultan Thaha Saifudin.

Baca juga: Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Narkoba hingga 14 Perkara Ilegal Driling

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Ilegal Driling, 2 Orang Diamankan

Kejadian tersebut akibat salah satu pekerja melakukan pengeboran sumur baru dan pada saat bersamaan keluar gas yang menyebabkan ledakan. 

Atas kejadian tersebut, Polisi menetapkan empat orang tersangka. Yakni inisial S, E, A dan E. 

Penyebab

Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Senami, Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Dimana diketahui kebakaran terjadi pada Rabu (11/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda mengatakan bahwa hingga sore ini anggotanya masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

"TKP adalah TKP penindakan Polda pada hari Jumat. Para pelaku sudah langsung diamankan Polda," ujarnya pada Rabu (11/9/2024).

Husni mengatakan bahwa kebakaran terjadi akibat minyak yang ada di sekitar sumur ilegal diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan memicu kebakaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved