Kapolda Jambi Janji Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Ilegal Driling, 1 Perwira Diperiksa Propam

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyatakan akan menindak tegas pelaku illegal driling di Jambi, termasuk oknum anggotanya sendiri.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Pihak kepolisian memasang garis polisi di gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 07, Lingkar Barat, Bagan Pete, Alam Barajo Kota Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, akan menindak tegas pelaku illegal driling di Jambi, termasuk oknum anggotanya sendiri.

Hal ini diungkapkan Mulia, setelah insiden kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terbakar di RT 71, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, lada Hari Senin, (15/8/2022) lalu.

Tidak main-main, satu orang Perwira Menengah (Pamen) berinisil S, kini diperiksa terkait kasus kebakaran gudang BBM tersebut.

Oknum Perwira S, kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jambi.

"Bid Propam sedang memeriksa salah satu pamen Dit Reskrimsus (S) terkait terbakarnya gudang minyak illegal di Simpang Rimbo itu dan juga memburu pemilik gudang," kata Mulia, saat dikonfirmasi via whatsaap, Rabu (17/8/2022).

Mulia mengatakan, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak illegal ini dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana.

Baca juga: Satu Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Kasus Kebakaran Gudang BBM Ilegal

Namun, Mulia belum menyebut pasti, keterlibatan S, dalam insiden kebakaran ini.

"Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi, nanti dikabari ya, apabila sudah ada perkembangannya," singkat Mulia.

Diketahui, sebanyak 56 drum kaleng, 13 uni genset, 70 unit  tedmon, 3 unit mobil tanki,1 unit truk dan 1 unit kompresor ludes terbakar pada isiden kebakaran di gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di RT 71, Lingkar Barat, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022) pagi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Feriadi. Ia menjelaskan, setelah api muncul yang berasal dari mesing genset, kemudian merambat ke drum berisi BBM hingga terjadi ledakan besar.

Pantauan di lokasi, tampak ada 3 drum kaleng dengan kondisi mengembung dan terbelah, akibat ledakan yang terjadi.

"Ya ada 3 ledakan besar yang terjadi," kata Feriadi, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Wali Kota Syarif Fasha Tegaskan Melarang Gudang Minyak Ilegal Ada di Kota Jambi

Dalam insiden kebakaran ini, asap hitam tebal membumbung tinggi, bahkan tetpantau hingga ke wilayah Kasang, Tanjung Sari, Jambi Timur. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga.

Feriadi menjelaskan, dalam insiden ini sebanyak 56 drum kaleng, genset 13  tedmon 70 buah, mobil tanki 3 unit, truk 1, kompresor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved