Wali Kota Syarif Fasha Tegaskan Melarang Gudang Minyak Ilegal Ada di Kota Jambi

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, telah menginstruksikan Satpol PP dan tim untuk melihat kembali perizinan gudang-gudang yang ada di Kota Jambi.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, telah menginstruksikan Satpol PP dan tim untuk melihat kembali perizinan gudang-gudang yang ada di Kota Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, telah menginstruksikan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan tim untuk melihat kembali perizinan gudang-gudang yang ada di Kota Jambi, setelah terjadi kebakaran gudang minyak ilegal di Jalan Lingkar Barat RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP,  jika ternyata ada penyalahgunaan perizinan atau tidak ada izin sama sekali segel dan dibongkar, karena tidak punya izin,” tegas Fasha, Rabu (17/8/2022).

Dia juga meminta bantuan masyarakat dan media jika merasa menemukan gudang yang mencurigakan di sekitar lingkungan. Dia meminta masyarakat jangan segan untuk segera melapor.

“Saya juga minta bantu masyarakat atau media jika merasa ada melihat gudang yang mencurigakan tempat penampungan minyak atau oplosan minyak laporkan langsung ke kami,” himbaunya.

Baca juga: Satu Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Kasus Kebakaran Gudang BBM Ilegal

Selaras dengan itu, saat ini pihak Kepolisian di Kota Jambi sudah melakukan proses menyelidikan atas kegiatan unit usaha yang terbakar.

“Mudah-mudahan Pak Kapolda bisa mengungkap hal ini baik itu gudang penampungan ilegal dan minyak oplosan sumber dari mana dan dijual ke mana, mungkin masih ada mafia-mafia minyak di Kota Jambi.

Fasha juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pemain-pemain ilegal drilling maupun pemain-pemain minyak yang ada di kota dan Provinsi Jambi.

"Kami harapkan ini bisa diungkap dan bisa menjadi pelajaran bagi pemain-pemain ilegal drilling maupun pemain-pemain minyak lah yang ada di Kota Jambi dan Provinsi Jambi," harapnya.

Pemerintah kota Jambi tidak merasa dirugikan dengan kejadian kebakaran tersebut karena bukan sumber pendapatan asli daerah. Tetapi ini terkait dengan keamanan masyarakat dan jaminan minyak hasil oplosan apakah layak dikonsumsi kendaraan atau tidak.

Baca juga: Polres Muaro Jambi Segel Gudang Minyak di Jaluko, Diduga Timbun Minyak Ilegal

“Kalau Pemkot tidak merasa dirugikan karena bukan sumber PAD, cuma masalah keamanan masyarakat lalu terkait dengan jaminan hasil oplosan ini apakah layak dikomsumsi kendaraan atau tidak,” kata Fasha.

Pemkot Jambi sendiri telah membentuk Tim Satgas khusus guna menangani kegiatan yang berkaitan dengan aktifitas ilegal di Kota Jambi. Wali Kota mengatakan akan mengaktifkan kembali Satgas khusus tersebut.

“Tidak dibenarkan gudang minyak ada di kota Jambi, cuma kadang kala gudang ini ada kamuflase, di depannya gedung di belakangnya baru gudang, makanya kami minta bantuan dari masyarakat dan media untuk melihat hal ini dan melaporkan kepada kami jadi laporkan kepada kami jangan langsung di-share ke media sosial, kadangkala begitu ada video langsung di-share sehingga pelaku usaha sempat membongkar, ditutupi semua barang bukti,"  tutup Fasha.

Baca juga: Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Begini Kronologi dan Kondisi di Lokasi Kejadian

Sebelumnya telah terjadi kebakaran hebat gudang minyak illegal berlokasi di Jalan Lingkar Barat RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Api sempat menjalar ke seberang jalan karena ledakan berkali-kali.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved