Berita Tebo

Bandar, Kurir dan Pengedar Diamankan Polres Tebo, 24 Tersangka dari 16 Kasus Narkoba Sejak Juli 2024

Polres Tebo ungkap sebanyak 16 kasus narkoba sejak Juli hingga September 2024.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/WIRA DANI DAMANIK
UNGKAP KASUS - Polres Tebo mengungkap penangkapan kasus narkoba sejak Juli hingga September 2024 sebanyak 16 kasus dengan 24 tersangka, Rabu (11/9). 

Sabu.

MUARATEBO, TRIBUN - Polres Tebo ungkap sebanyak 16 kasus narkoba sejak Juli hingga September 2024.

Dari jumlah kasus tersebut ada sebanyak 24 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berada di lokasi berbeda-beda di Kabupaten Tebo.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 392,36 gram dan 20 butir ekstasi.

Berdasarkan perhitungan, sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp510 juta, sedangkan ekstasi bernilai Rp5 juta. 

Para tersangka tersebut terdiri dari dua bandar, 20 pengedar, dan dua kurir.

"Pada bulan Juli 2024, terdapat 6 kasus dengan 8 tersangka 7 laki-laki dan 1 perempuan serta barang bukti sabu seberat 15,01 gram."

"Bulan Agustus 2024, ada 8 kasus dengan 14 tersangka 13 laki-laki dan 1 perempuan, dengan barang bukti sabu seberat 337,32 gram serta 20 butir ekstasi. Sementara bulan September 2024, terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka, keduanya laki-laki dan barang bukti sabu seberat 40,03 gram," katanya, Selasa (10/9).

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba di Tebo Ngaku Dapat Sabu dari Seorang Tahanan di Lapas

Baca juga: Pemilik Basecamp Narkoba di Muaro Jambi Ditangkap Polisi, Diupah Uang dan Sabu

Wakapolres mengatakan dengan pengungkapan kasus tersebut, total jiwa yang terselamatkan berkisar 1.982 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba di wilayah ini," ujarnya. 

Meski demikian, Wakapolres Tebo menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya preventif juga refresif dalam memastikan Kabupaten Tebo bebas narkoba.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya di lingkungan sekitar," pungkasnya. (nik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Tiket Bervariasi, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Rute Karimun Jawa-Sampit September 2024

Baca juga: Jalan Kembali Macet, Sopir Jambi-Bangko Keluhkan Solar Sulit Akibat Truk Batu Bara

Baca juga: Mobil Fortuner Matnur Ikut Hilang, Sopir Travel Jambi yang Tewas di Muba Diduga Kuat Dibunuh

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba di Tebo Ngaku Dapat Sabu dari Seorang Tahanan di Lapas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved