Berita Sarolangun

Bawa Narkoba Jenis Sabu, Pelajar di Sarolangun Ditangkap Polisi 

Seorang pelajar inisial DD laki-laki usia 16 tahun di Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/HASBI
Seorang pelajar inisial DD laki-laki usia 16 tahun di Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun. 

 


Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin 


TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Seorang pelajar inisial DD laki-laki usia 16 tahun di Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.


Ia ditangkap Polisi, karena kedapatan kepemilikan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam lima klip plastik bening seberat 1,26 gram.


Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, pelaku ditangkap pada tanggal 5 September 2024 lalu. 


" Pelaku merupakan seorang pelajar, dia kedapatan bawa narkoba jenis sabu seberat 1,26 gram, selain itu dari tangan pelaku petugas kepolisian juga menyita satu unit Handphone android merek relmi c11," kata AKP Suhendri, Rabu (11/9/24).


Ia juga menyebut, pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian saat pelaku sedang nongkrong di rumahnya sembari menunggu konsumen yang hendak membeli barang haram tersebut.


"Menurut keterangan pelaku, dia sengaja berada di simpang dekat rumah pada tengah malam karena menunggu orang yang hendak membeli sabu tersebut. Setelah ditimbang seberat 1,26 gram," tutupnya.


Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin 

Baca juga: Alice Guo Dideportasi, RI Nego Pertukaran Buronan Filipina itu dengan Gembong Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved