Berita Sarolangun
Bawa Narkoba Jenis Sabu, Pelajar di Sarolangun Ditangkap Polisi
Seorang pelajar inisial DD laki-laki usia 16 tahun di Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Seorang pelajar inisial DD laki-laki usia 16 tahun di Kabupaten Sarolangun terpaksa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.
Ia ditangkap Polisi, karena kedapatan kepemilikan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam lima klip plastik bening seberat 1,26 gram.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, pelaku ditangkap pada tanggal 5 September 2024 lalu.
" Pelaku merupakan seorang pelajar, dia kedapatan bawa narkoba jenis sabu seberat 1,26 gram, selain itu dari tangan pelaku petugas kepolisian juga menyita satu unit Handphone android merek relmi c11," kata AKP Suhendri, Rabu (11/9/24).
Ia juga menyebut, pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian saat pelaku sedang nongkrong di rumahnya sembari menunggu konsumen yang hendak membeli barang haram tersebut.
"Menurut keterangan pelaku, dia sengaja berada di simpang dekat rumah pada tengah malam karena menunggu orang yang hendak membeli sabu tersebut. Setelah ditimbang seberat 1,26 gram," tutupnya.
Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin
Baca juga: Alice Guo Dideportasi, RI Nego Pertukaran Buronan Filipina itu dengan Gembong Narkoba
Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh |
![]() |
---|
Tergilas Truk, Pengendara Honda PCX di Sarolangun Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Panen Perdana Melon di Sarolangun Jambi, Bupati Sebut Ini Bukti Ketahanan Pangan dan Potensi Wisata |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Jambi Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Pemerasan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Viral Dugaan Polisi Peras Warga, Polres Sarolangun Jambi Akan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.