Berita Tebo

Tersangka Kasus Narkoba di Tebo Ngaku Dapat Sabu dari Seorang Tahanan di Lapas

Seorang tersangka kasus narkoba di Kabupaten Tebo berinisial KP, mengaku mendapatkan sabu atas petunjuk dari seorang tahanan di sebuah lembaga permasy

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Tersangka Kasus Narkoba di Tebo Ngaku Dapat Sabu dari Seorang Tahanan di Lapas 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang tersangka kasus narkoba di Kabupaten Tebo berinisial KP, mengaku mendapatkan sabu atas petunjuk dari seorang tahanan di sebuah lembaga permasyarakatan (Lapas).

Diketahui KP ditangkap polisi pada Jumat (6/9/2024) lalu di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.

Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi mengatakan pihaknya memgamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 7 paket sedang dan sabu 3 paket kecil. Total sabu yang diamankan yaitu dengan bruto sebesar 37,25 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu buah dompet, satu unit HP Oppo A54 serta uang tunai Rp397 ribu.

Saat penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti. Tetapi pada akhirnya dapat ditemukan oleh polisi.

"Yang bersangkutan ini merupakan bandar untuk wilayah Tebo, namun jaringan antar kabupaten masih di Provinsi Jambi. Keterangan bersangkutan, sudah bermain lebih kurang selama 5 bulan," kata Jeki, Selasa (10/9).

Atas perbuatannya, KP dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sementara itu, KP saat diwawancarai mengaku dirinya mendapatkan sabu itu dari hasil komunikasinya dengan seseorang warga binaan di sebuah lapas.

"Dari orang yang di dalam penjara (lapas). Dia mengarahkan kami untuk mengambil barang," katanya.

Ia mengungkapkan tahanan lapas tersebut berkomunikasi dengan dirinya melalui handphone. KP kemudian mendapatkan informasi dari tahanan untuk menjemput sabu di sebuah tempat dan menghantarkan ke tempat lain.

Sementara itu, saat penangkapannya, KP hendak menghantarkan sabu tersebut ke wilayah Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir.

Dia mengaku tak dibayar pakai uang, tetapi imbalan yang ia terima berupa sabu untuk ia pakai.

"Enggak pasti (imbalan). Cuma untuk kami pakai," pungkasnya. 

Baca juga: Ilegal Drilling di Batanghari Jambi Masih Beraktivitas? Terjadi Kebakaran Dini Hari

Baca juga: Siapa Mantur Sopir Travel Jambi Tewas di Muba, Sempat Turunkan Anak Pesantren Sebelum Hilang Kabar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved