Pilkada di Jambi
Jelang Pilbup Tanjab Barat, Disdukcapil Prioritaskan Perekaman Pemilih Pemula
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjung Jabung Barat tetap memprioritaskan melakukan
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjung Jabung Barat tetap memprioritaskan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula.
Plt Kepala Dinas Dukcapil M Syarifuddin Nur menerangkan, bahwa saat ini pihaknya tetap melayani perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.
"Iya sejak Agustus lalu kita turun ke sekolah-sekolah di wilayah Tanjabbar," ujarnya Senin (9/9/2024).
Data yang dihimpun di Dukcapil Tanjab Barat per 20 Agustus 2024 yang belum rekam non E-KTP berjumlah 6.000 orang.
Namun demikian yang sudah melakukan perekaman berjumlah 928 orang, tersisa yang belum melakukan perekaman sekitar 4.523 orang.
"Itu termasuk pemula yang sekolah di luar daerah, ada sekitar 600 orang," ungkapnya.
Diakuinya, perekaman E-KTP saat ini belum mendapatkan target atau sesuai daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU.
Namun Dinas Dukcapil Tanjab Barat optimis dengan sisa waktu beberapa bulan jelang Pilkada semuanya sudah terekam.
Baca juga: Al Haris Lantik Ribuan Tim Pemenangan Haris-Sani di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh
Baca juga: Universitas Batanghari Gelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Kampus 2024
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Tebo Sebut Karhutla Terkendali Usai Ada Penangkapan Pelaku Pemkabaran
| Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
|
|---|
| Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
|
|---|
| Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
|
|---|
| Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
|
|---|
| Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pemilih-agar-membawa-KTP-elektronik-atau-E-KTP-ke-Tempat-Pemungutan-Suara-TPS.jpg)