Pilkada di Jambi
Bawaslu Batanghari Imbau Netralitas ASN Jelang Pilbup
Bawaslu Kabupaten Batanghari terus melakukan pemantauan dan menghimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah menerima berkas pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
Sebagai badan pengawas, Bawaslu Kabupaten Batanghari terus melakukan pemantauan dan menghimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terlebih diketahui, bahwa hingga akhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.
Yakni pasangan petahana Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.
"Meski belum memasuki tahapan kampanye netralitas penting dan wajib bagi ASN," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor Senin (1/9/2024).
Absor mengatakan bahwa selain ASN pada perangkat desa juga harus menunjukkan sikap netralitasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh perangkat desa dan kepala desa untuk tidak terlibat oleh politik praktis.
"ASN, perangkat desa, kepala desa, kadus dan kasi kasi. Juga tidak melibatkan diri dalam politik praktis," ujarnya.
Baca juga: Prediksi Skor Elche vs Cordoba, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 02.30 WIB
Baca juga: Warga RT 16 Beliung Tolak Pengukuran Tanah, Malah Diminta Cek Titik Koordinat ke ATR/BPN
Baca juga: Sempat Diisukan Tak Lolos, Nisya Ahmad Kini Dilantik Jadi Anggota DPRD, KPU Ungkap Alasannya
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.