Viral Postingan Rahma Syifa

Pinto Diperiksa Penyidik Polda Jambi Terkait Laporan Rahma Syifa, Kombes Andri: Masih Klarifikasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi terkait laporan Rahma Syifa.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Pinto Jayanegara dan Rahma Asyifa 

Kuasa Hukum Pinto, Jarkasman, ketika dihubungi memberikan keterangan, persoalan di badan kehormatan dewan dengan kliennya, bukan kewenangannya.

“Kalau soal badan kehormatan saya tidak tahu, tidak bisa komentar," ujarnya. Mereka hanya mendampingi atas dilaporannya Pinto ke kepolisian. 

Berawal dari Viral

Rahma Syifa merupakan mantan staf Wakil Ketua DPRD Jambi. Dia membuat postingan medsos yang menghebohkan, menyebut mantan bosnya punya utang kepadanya yang belum dibayarkan.

Sudah berusaha ditagih sejak lama, tidak juga digubris. Ia justru merasa mendapatkan penghinaan. Syifa mengatakan uang yang ditagihnya adalah biaya pengganti cetak spanduk, dan uang perjalanan dinas. Totalnya sekitar Rp 12 juta. 

"Uang perjalanan dinas itu, sejak saya kerja Januari sampai April tidak pernah dikasih," beber Syifa, kepada Tribun beberapa waktu lalu. Perjalanan dinas yang dilakukannya, sesuai dengan nota dinas yang keluar, ada yang di wilayah Provinsi Jambi, ada juga ke luar provinsi.

Ada pertemuan antara dirinya dengan oknum Wakil Ketua DPRD itu, yang dimediasi oleh seseorang, 8 Mei 2024. Pertemuan dilakukan di rumah dinas.

Ia saat itu berharap dilakukan penyelesaian, namun justru yang dituntutnya tidak dapat.

Sementara Pinto menyebut tidak memiliki utang kepada Syifa.

Ia menyebut mantan stafnya itu telah melakukan tindakan yang tidak disiplin selama bekerja dengannya, membuat ia pun terpaksa memberhentikan. (ang/usn/fan)

Baca juga: Rekaman-Chat Diserahkan Rahma Syifa ke BK DPRD Jambi, Dugaan Pelanggarann Wakil Ketua DPRD Pinto

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved