Viral Postingan Rahma Syifa
Pinto Diperiksa Penyidik Polda Jambi Terkait Laporan Rahma Syifa, Kombes Andri: Masih Klarifikasi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi terkait laporan Rahma Syifa.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (12/8). Pemeriksaan ini terkait laporan mantan stafnya, Rahma Syifa.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, mengonfirmasi Pinto hadir menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
"Kali ini untuk sifatnya masih klarifikasi atas adanya laporan terhadapnya," ujar Andri.
Dijelaskannya, pemeriksaan ini adalah panggilan pertama, yang sebelumnya telah ditunda dari jadwal awal. Wakil Ketua DPRD itu diperiksa sejak siang.
Pinto dilaporkan Rahma Syifa atas kasus dugaan menggelapkan uang perjalanan dinas dan uang reses.
Uang itu seharusnya diterima Rahma, namun tidak diserahkan kepadanya selama jadi staf Pinto, berujung dilaporkan ke kepolisian.
Sehari sebelumnya, perseteruan Pinto vs Syifa juga bergulir di Badan Kehormatan DPRD. Syifa dipanggil BK DPRD Jambi untuk menjalani klarifikasi.
Menggunakan baju hitam, Syifa terlihat hadir di Gedung DPRD Provinsi Jambi didampingi pengacaranya. Hampir 2 jam Syifa menjalani pemeriksaan.
Anggota BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, membenarkan adanya pemeriksaan pada Rahma Asy Syifa sebagai pelapor.
“Ada beberapa bukti yang diberikan, kita juga meminta Syifa untuk menghadirkan saksi ahli maupun saksi yang membuktikan ada perintah dari saudara terlapor terkait pembuktian dana-dana yang keluar, dengan pembuktian yang bersangkutan pada sidang ini,“ ujarnya.
Sesuai kode etik, jika itu terbukti kebenaranya, terlapor bisa terancam sanksi pencopotan copot sebagai anggota.
“Bisa saja ada pemecatan dan saksi-saksi lain, makanya kita minta kepada Syifa untuk melengkapi bukti-bukti yang akan kami lakukan sidang terakhir,” bebernya.
Rahma Asy Syifa menjelaskan, telah memperlihatkan bukti-bukti kepada BK DPRD. "Salah satunya chat Syifa dengan Pak Pinto,” ujarnya.
Sementara itu pihak terlapor, Waka II DPRD Provinsi Jambi tidak tampak hadir di lokasi persidangan atau pemeriksaan tersebut.
Saat Tribun mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut melalui nomor WA pribadinya, tidak mendapat respon.
Wakil DPRD Jambi vs Rahma Syifa, Polda Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan |
![]() |
---|
Rekaman-Chat Diserahkan Rahma Syifa ke BK DPRD Jambi, Dugaan Pelanggarann Wakil Ketua DPRD Pinto |
![]() |
---|
Rahma Asyifa Serahkan Bukti ke BK DPRD Provinsi Jambi Terkait Pinto Jayanegara |
![]() |
---|
Update Perseteruan Anggota DPRD Jambi dan Mantan Staf: Pekan Depan Masuk Penyidikan |
![]() |
---|
Kisruh Pinto vs Syifa, BK DPRD Jambi Sebut Pekan Depan Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.