Viral Postingan Rahma Syifa

Pinto Diperiksa Penyidik Polda Jambi Terkait Laporan Rahma Syifa, Kombes Andri: Masih Klarifikasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi terkait laporan Rahma Syifa.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Pinto Jayanegara dan Rahma Asyifa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Senin (12/8). Pemeriksaan ini terkait laporan mantan stafnya, Rahma Syifa.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, mengonfirmasi Pinto hadir menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

"Kali ini untuk sifatnya masih klarifikasi atas adanya laporan terhadapnya," ujar Andri.

Dijelaskannya, pemeriksaan ini adalah panggilan pertama, yang sebelumnya telah ditunda dari jadwal awal. Wakil Ketua DPRD itu diperiksa sejak siang.

Pinto dilaporkan Rahma Syifa atas kasus dugaan menggelapkan uang perjalanan dinas dan uang reses.

Uang itu seharusnya diterima Rahma, namun tidak diserahkan kepadanya selama jadi staf Pinto, berujung dilaporkan ke kepolisian.

Sehari sebelumnya, perseteruan Pinto vs Syifa juga bergulir di Badan Kehormatan DPRD. Syifa dipanggil BK DPRD Jambi untuk menjalani klarifikasi.

Menggunakan baju hitam, Syifa terlihat hadir di Gedung DPRD Provinsi Jambi didampingi pengacaranya. Hampir 2 jam Syifa menjalani pemeriksaan.

Anggota BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman, membenarkan adanya pemeriksaan pada Rahma Asy Syifa sebagai pelapor. 

“Ada beberapa bukti yang diberikan, kita juga meminta Syifa untuk menghadirkan saksi ahli maupun saksi yang membuktikan ada perintah dari saudara terlapor terkait pembuktian dana-dana yang keluar, dengan pembuktian yang bersangkutan pada sidang ini,“ ujarnya. 

Sesuai kode etik, jika itu terbukti kebenaranya, terlapor bisa terancam sanksi pencopotan copot sebagai anggota. 

“Bisa saja ada pemecatan dan saksi-saksi lain, makanya kita minta kepada Syifa untuk melengkapi bukti-bukti yang akan kami lakukan sidang terakhir,” bebernya. 

Rahma Asy Syifa menjelaskan, telah memperlihatkan bukti-bukti kepada BK DPRD. "Salah satunya chat Syifa dengan Pak Pinto,” ujarnya. 

Sementara itu pihak terlapor, Waka II DPRD Provinsi Jambi tidak tampak hadir di lokasi persidangan atau pemeriksaan tersebut.

Saat Tribun  mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut melalui nomor WA pribadinya, tidak mendapat respon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved