Viral Postingan Rahma Syifa

Rahma Asyifa Serahkan Bukti ke BK DPRD Provinsi Jambi Terkait Pinto Jayanegara

Rahma Asyifa menyerahkan sejumlah bukti ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Pinto Jayanegara

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Rahma Asyifa didampingi pengacara, menyerahkan bukti kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Wakil Ketua DPRD. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gadis Jambi Rahma Asyifa menyerahkan sejumlah bukti ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, terkait dengan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara.

Perempuan yang biasa dipanggil Ifa itu menyerahkan bukti berupa rekaman suara, tangkapan layar chat, dan yang lainnya.

Dia didampingi pengacara dan sejumlah pihak untuk memenuhi panggilan dari BK DPRD Jambi itu, Jumat (31/5/2024).

"Ada banyak bukti yang kami sampaikan ke BK DPRD. Tadi agendanya itu panggilan penguatan bukti," ungkap Syifa kepada Tribunjambi.com.

Ifa mengatakan hingga kini belum ada penyelesaian atas tuntutan yang ia sampaikan sebelumnya, yakni utang spanduk dan uang perjalanan dinas yang belum dibayarkan.

Kasus ini juga sudah masuk ke ranah hukum. Mahasiswa Unja yang berasal dari Bungo itu sudah membuat laporan dugaan penggelapan ke Polda Jambi.

Syifa merupakan mantan staf Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara, yang mendapat SK dari Sekretariat DPRD.

Dia mulai bekerja untuk Pinto pada Januari 2024, diberhentikan secara sepihak pada April. Selama ini, ia hanya mendapat gaji dari setwan.

Nilai uang yang dimintanya untuk dibayarkan sekitar Rp 12 juta.

Adapun Pinto Jayanegara mengaku tidak memiliki kewajiban kepada Syifa, termasuk utang spanduk seperti yang dituduhkan.

Terkait laporan ke kepolisian, Kuasa Hukum Pinto, Jarkasman, menyebut sejauh ini belum mengetahui secara resmi.

“Kalau masalah laporan di Polda, kita baru mengetahui melalui media, kita menunggu prosesnya saja," kata Jarkasman Senin siang.

Pihak pinto mengaku masih mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Harapan dari awal mengedepankan selesai secara kekeluargaan," tuturnya.

Meski laporan tersebut sudah dilayangkan sejak beberapa hari yang lalu, namun pihak Pinto sejauh ini mengaku masih belum menerima panggilan.

“Kita sifatnya menunggu saja, karena kita memang mengharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tadi," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved