Karhutla di Jambi

Muaro Jambi dan Tanjabtim Sudah Status Siaga Karhutla, Sekda Minta Kabupaten Lain Menyusul

Penetapan status siaga darurat karhutla berdasarkan hasil rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi. Sekda berharap Kabupaten seg

|
Tribunjambi/Musawira
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penetapan status siaga darurat karhutla berdasarkan hasil rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi.

Sekda berharap kabupaten segera menyusul menaikkan status.

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (22/7/2024). Kenaikan status tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama yang dilaksanakan pada Jumat kemarin.

Dari kesepakatan rapat tersebut, status karhutla di Provinsi Jambi dari sebelumnya hanya siaga karhutla naik menjadi siaga darurat karhutla.

Status tersebut terhitung sejak 19 Juli hingga 31 Oktober 2024 mendatang.

Dengan naiknya status tersebut, dirinya mendorong Pemerintah Daerah lain untuk segera menaikkan status karhutla agar penggunaan anggaran penanganan karhutla mudah dilaksanakan.

Lanjutnya, selain Provinsi Jambi, dua kabupaten di Jambi juga sudah lebih dahulu menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kenaikan status karhutla di Provinsi Jambi sendiri bukan tanpa alasan, mengingat di beberapa wilayah sudah terjadi kebakaran lahan yang cukup besar.

Baca juga: Breaking News: Provinsi Jambi Siaga Darurat Karhutla

Baca juga: Percepat Pendapatan PBB, Pemkot Jambi Dorong Ketua RT Jadi Agen Laku Pandai

Baca juga: Status Karhutla di Jambi Naik Menjadi Siaga Darurat Per 22 Juli 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved