Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Karhutla di Jambi

Polda Jambi Akan Panggil Paksa Pengusaha E, Pemilik Lahan Terbakar di Desa Gambut Jaya

Kebakaran lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Muaro Jambi, belum juga ada tersangkanya.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Istimewa
KARHUTLA - Polda Jambi belum menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi setelah terbakar selama 11 hari terkahir. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum juga ada tersangkanya.

Sejauh ini, penyidik Polda Jambi mengaku sudah memeriksa 18 orang terkait kebakaran yang mulai terjadi pada 20 Juli 2025 itu.

Ini seperti dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia.

18 orang yang diperiksa merupakan pekerja, masyarakat sekitar, serta pemilik lahan yang terbakar.

Namun, salah satu pemilik lahan dengan inisial E belum memenuhi panggilan.

“Kita sudah periksa pekerja, ada masyarakat sekitar yang ikut memadamkan api dan juga pemilik lahan yang lahannya terbakar di wilayah tersebut,” ujar Taufik saat diwawancarai awak media, Kamis (7/8/2025).

Meski sudah dipanggil, namun ada pemilik lahan yang tak memenuhi panggilan.

Baca juga: KPK OTT Serentak di 3 Provinsi: Kasus Korupsi Dana Pembangunan Rumah Sakit

Baca juga: Hasil Tes DNA Lisa Mariana Ridwan Kamil, 5 Hal yang Bikin Yakin Itu Anaknya

"Nanti kita lihat pemenuhan alat bukti yang lain, baru kita lakukan upaya (penjemputan) paksa," lanjutnya.

Upaya paksa terhadap E akan dilakukan jika bukti di lapangan sudah mengarah pada penetapan tersangka.

Meski belum menetapkan tersangka, Taufik menegaskan bahwa penetapan itu pasti akan dilakukan.

“Kalau sudah sidik, pasti sudah ada tindak pidana, tetapi belum ditetapkan siapa tersangkanya,” tambahnya.

Dikutip dari Kompas.co, sosok E dikenal sebagai pengusaha. Dia memeiliki lahan sekitar 200 hektar dan menjadi awal mmunculnya titik api.

"Dia memang dikenal sebagai penusaha," kata Wihernanto alias Datok Hery, warga di sekitar lokasi kebakaran.

Hery mengatakan, sejak kebakaran terjadi, E tak pernah lagi terlihat di sekitar desa.

"Kami masyarakat mempercayakan ini (proses hukum) kepada aparat kepolisian la ya, kami tetap berharap, pelaku pembakaran ataupun yang bertanggung jawab atas lahan itu, yang melakukan pembiaran terhadap api itu harapannya bisa ditindak,” kata Hery.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved