Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Bungo

Oknum Rio di Bungo Jambi Digerebek saat Judi Bareng 4 Rekannya

Seorang Rio atau Kepala Desa di Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap saat bermain judi pada Selasa (5/8/2025).

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kominfo
Ilustrasi judi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang Rio atau Kepala Desa di Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap saat bermain judi pada Selasa (5/8/2025).

Penangkapan Rio di Kecamatan Bathin II Babeko ini terjadi di dekat Simpang PU, Kecamatan Rimbo Tengah.

Keterangan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari infromasi masyarakat terkait adanya aktifitas judi di kawasan itu.

Selain Kades bernama Waris warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, polisi juga mengamankan 4 orang lainnya.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bungo.

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta yang dipakai untuk taruhan berjudi.

Usai diamankan, kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP dengan ancaman 10 tahun dan subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP dengan ancaman 4 tahun. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Wajah dan Perut Warga Sadu Tanjabtim Dikerumunin Tawon Vespa hingga Tewas

Baca juga: Siasat Para Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Cari Untung dari Proyek Rp11 Miliar

Baca juga: Natalia tak Bernyawa usai Diamuk Gajah Liar di Kebun Mereka Pagi Buta

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved