Karhutla di Jambi

18 Orang Diperiksa Polda Jambi Terkait Karhutla di Gambut Jaya Muaro Jambi

Polda Jambi masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jamb

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Istimewa
KARHUTLA - Polda Jambi belum menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi setelah terbakar selama 11 hari terkahir. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Sedikitnya 270 hektare lahan, sebagian besar merupakan lahan gambut, hangus terbakar. Kondisi ini menyulitkan proses pemadaman yang dilakukan petugas gabungan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi.

“Sudah 18 orang kami periksa, termasuk warga yang lahannya ikut terbakar. Belum termasuk pemilik lahan, ini masih saksi-saksi yang berada di lapangan,” katanya, Senin (4/8/2025).

Meskipun telah memeriksa sejumlah saksi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, tim dari Polda Jambi telah turun langsung ke lokasi karhutla untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi titik awal kemunculan api.

Berdasarkan informasi sementara, titik api pertama kali muncul dari lahan milik seseorang berinisial E. Orang tersebut diduga memiliki sekitar 200 hektare lahan di lokasi yang terbakar.

Baca juga: SIMAK Tarif Listrik PLN di Agustus untuk Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis

Baca juga: Polres Muaro Jambi Selidiki Kebakaran 270 Hektare Lahan di Gambut Jaya, Mandor Jadi Saksi Kunci

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved