Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Karhutla di Jambi

Breaking News: Provinsi Jambi Siaga Darurat Karhutla

Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status karhutla mempertimbangkan beberapa daerah sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Kabupaten

Penulis: Duanto AS | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi
Sekda Provinsi Jambi Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (22/7).

Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status karhutla mempertimbangkan beberapa daerah sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Kabupaten Muaro Jambi.

"Sudah tetapkan status karhutla jadi status siaga darurat karhutla," kata Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (21/7).

Sudirman mengatakan penetapan status karhutla berdasarkan keputusan bersama pihak-pihak terkait.

"Berlaku mulai 19 Juli 2024, sampai batas waktu yang belum ditentukan," tuturnya.

Baca juga: Terkait Penetapan SK Karhutla, Karo Hukum Pemprov Jambi Sebut Masih Diteliti

Baca juga: Anggaran Karhutla di BPBD Provinsi Jambi Berkurang hingga 50 Persen Tahun ini

Baca juga: Viral Pria Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang Polisi, Warganet: Tinggal Tunjuk STNK Aja Ribet

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved