Karhutla di Jambi
Breaking News: Provinsi Jambi Siaga Darurat Karhutla
Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status karhutla mempertimbangkan beberapa daerah sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Kabupaten
Penulis: Duanto AS | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (22/7).
Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status karhutla mempertimbangkan beberapa daerah sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Kabupaten Muaro Jambi.
"Sudah tetapkan status karhutla jadi status siaga darurat karhutla," kata Sudirman, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (21/7).
Sudirman mengatakan penetapan status karhutla berdasarkan keputusan bersama pihak-pihak terkait.
"Berlaku mulai 19 Juli 2024, sampai batas waktu yang belum ditentukan," tuturnya.
Baca juga: Terkait Penetapan SK Karhutla, Karo Hukum Pemprov Jambi Sebut Masih Diteliti
Baca juga: Anggaran Karhutla di BPBD Provinsi Jambi Berkurang hingga 50 Persen Tahun ini
Baca juga: Viral Pria Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang Polisi, Warganet: Tinggal Tunjuk STNK Aja Ribet
| Daftar Wilayah di Jambi yang Rawan Karhutla, Daerah Gambut Siaga Bencana |
|
|---|
| Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, KLH Ingatkan Lonjakan Drastis Karhutla |
|
|---|
| Inilah Dua Skema yang Disiapkan Pemprov Jambi untuk Tangani Karhutla |
|
|---|
| Mitigasi Bencana Karhutla, Pemrpov Jambi Siapkan 2 Skema Utama |
|
|---|
| Puncak Kemarau di Jambi Agustus, Kadishut: Siaga 1 Karhutla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/SUDIRMAN-PEMILu.jpg)