Berita Jambi
Kasus Ayah Rudapaksa 3 Putrinya Masuk Tahap I, Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I dengan tersangka MLG (51) pelaku Rudapaksa terhadap 3 anak.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Sementara itu, kuasa Hukum Keluarga Putra Tambunan mengatakan dirinya dan keluarga datang ke Polda Jambi melaporkan MLG diduga melakukan pencabulan tiga orang anak perempuan nya sendiri.
"Kita membuat laporan ke polda Jambi. Laporan kita diterima dan tadi sudah langsung dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi," kata Putra, Selasa (4/6/2024).
Putra menyebut, pria yang bernama M Lumban Gaol dilaporkan dengan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban, pelaku disebut sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak kandungnya.
"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan 1 kali,"jelasnya.
Ketiga anaknya mendapatkan ancaman oleh sang ayah jika tiga anak ini tidak mengikuti kemauan, mereka diancam akan dibunuh jika berani melaporkan aksi tersebut.
“Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024,”tegasnya.
Putra mengatakan, berharap agar korban mendapat keadilan dan bagi pelaku agar dihukum seberat-beratnya atas perbuatan di luar nalar tersebut.
"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera,"tutupnya. (TRIBUNJAMBI/RIFANI).
Baca juga: Ayah di Tanjab Barat Jambi Rudapaksa dan Lecehkan 3 Putrinya, Aksi Terakhir Ketahuan Istri
Baca juga: Berkelahi di WC Usai Ditolak Tambah Jatah Ranjang, Doni Berusaha Rudapaksa Ina, Berujung Pembunuhan
| PSSI Jambi Siarkan Langsung Liga Pelajar, Ratusan Sekolah Ikut Bertanding |
|
|---|
| Bantah Langgar Perda RTRW, Ridony: Semua Perizinan PT SAS Clear |
|
|---|
| Antusias Tinggi, Jambi Bentuk Liga Sepak Bola Pelajar Tahun Ini |
|
|---|
| Polemik Warga Aur Kenali Jambi dan PT SAS Belum Selesai, Desak Pemerintah Fasilitasi Dialog Ulang |
|
|---|
| PSSI Provinsi Jambi Gelar Kongres, Persiapan Liga Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pelecehan-seksual-000.jpg)