Berita Jambi
Kasus Ayah Rudapaksa 3 Putrinya Masuk Tahap I, Polisi Menunggu Petunjuk Jaksa
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I dengan tersangka MLG (51) pelaku Rudapaksa terhadap 3 anak.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I dengan tersangka MLG (51) pelaku Rudapaksa terhadap 3 anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas perkara atau tahap I terhadap tersangka sudah dikirimkan ke JPU beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistir, Rabu (3/7/2024).
Andri berharap, berkas perkara atau tahap I yang telah dikirim oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi ke JPU tidak ada pengembalian berkas atau P19.
"Kita saat ini masih menunggu dari Jaksa. Mudah-mudahan berkas dianggap lengkap, sehingga tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anak perempuan di cabulin oleh ayah kandung di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Saat ini pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ke Polda Jambi. Pihak keluarga dan kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan bahwa untuk ayah yang mencabuli tiga orang anak tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.
“Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut,”kata Amin, Selasa (04/6/2024).
Amin berujar, saat ini proses sidik dan penyidikan sedang berjalan. Untuk saat ini dirinya juga belum bisa mengungkapkan motif dan kronologi kejadian.
“Kita akan konferensi pers di Polda Jambi ditunggu aja ya,” tutupnya.
Sebelumnya, keluarga korban berinisial NA mengatakan, ibu korban dan anak-anak perempuannya itu diduga takut akan ancaman dari Lumban Gaol.
“Jadi takut untuk menceritakan kejadian tersebut ke kami, namun baru bisa menceritakan peristiwa yang dialami anak-anaknya kepada adiknya atau tante,” kata NA, Selasa (4/6/2024).
Pihak keluarga pun lantas menjemput ibu korban beserta anak-anaknya dari kediaman mereka di daerah Lubuk Kambing, Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Langsung dilaporkan ke polisi,”jelasnya.
“Kami keluarga ber harapan pada pihak Polda Jambi yang menangani kasus laporan kami agar diproses secepatnya," ungkapnya.
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.