Berita Kota Jambi

Wanita muda di Jambi Kena Keroyok di Rumah Kontrakan, Didorong hingga Dipukul di Kepala

Seorang mahasiswi berinisial DM (20) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Polda Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Ist
Ilustrasi pengeroyokan - Seorang mahasiswi berinisial DM (20) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Polda Jambi, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang mahasiswi berinisial DM (20) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, Polda Jambi, pada Selasa (7/10/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/115/X/2025/SPKT/POLSEK TELANAIPURA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI.

Peristiwa itu diduga terjadi di rumah kontrakan di Jalan Yulius Usman No. 30, RT 13, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Terkuak Misteri Mayat Tertutup Kardus, Polisi Tangkap 3 Pelaku Terduga Pengeroyokan

Berdasarkan uraian laporan polisi yang diterima, kejadian bermula ketika korban datang ke rumah kontrakan yang dihuni beberapa rekannya, yakni DL, TN, DT, DD, LL, dan DF. 

Saat itu, korban dipaksa menandatangani selembar materai kosong oleh DT dan TN sambil menunggu kedatangan LL.

Tak lama kemudian, LL tiba di lokasi. Korban disuruh berdiri dan langsung ditampar di pipi kanan oleh LL sambil mempertanyakan tudingan bahwa dirinya disebut mengidap penyakit tertentu.

Tidak berhenti di situ, DT ikut menampar korban sebanyak dua kali di pipi kanan. Saat terjadi adu argumen, korban kembali ditampar satu kali di pipi kiri oleh LL dan DT.

Situasi makin memanas ketika DD menjambak rambut korban dan mendorongnya. Kemudian DF datang dan memukul kepala korban sebanyak dua kali.

Baca juga: Heboh Wanita di Jambi Alami Pengeroyokan Sesama Perempuan, Korban Lapor Polisi

Akibat insiden tersebut, korban mengaku mengalami luka fisik dan tekanan psikis. Merasa terancam, korban melapor ke Polsek Telanaipura untuk meminta perlindungan hukum.

Kapolsek Telanaipura, AKP Reza, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Telanaipura,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Polisi telah meminta keterangan awal dari korban dan tengah mengumpulkan bukti serta memanggil saksi-saksi. “Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved