Berita Merangin
Penerimaan Peserta Didik Baru di Merangin Jambi Dilaksanakan Secara Online dan Offline
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Merangin Jambi untuk jenjang TK, SD dan SMP, diselenggarakan dari tanggal 24 Juni.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Merangin Jambi untuk jenjang TK, SD dan SMP, diselenggarakan dari tanggal 24 Juni sampai dengan 6 Juli 2024, menggunakan sistem Online dan Offline.
Kasi Peserta Didik SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Dody Sinta, mengatakan, peserta didik baru di Kabupaten Merangin, penerimaannya dilaksanakan secara serentak dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024.
"Dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Nomor 400.1/502/Disdikbud/2024, bahwa pelaksanaan PPDB di Merangin dilaksanakan serentak untuk tingkat TK, SD dan SMP, penerimaannya dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024," kata Dody Sinta.
"Pelaksanaan PPDB sendiri kita menggunakan sistem online dan Offline, dari proses PPDB, kita menggunakan metode, jalur Zonasi, adalah jalur penerimaan dengan melihat area tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan satuan tempat pendidikan, diambil 70 persen dari daya tampung sekolah, jalur Afirmasi, orang tua tidak mampu dari calon peserta didik, diambil 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan orang tua, calon peserta didik yang ikut dengan orang tua pindah tugas kerja, diambil 5 persen dari daya tampung, tambahnya.
Kasi Peserta Didik Bidang SMP Edy Supratman, mengatakan, untuk PPDB tahun ajaran 2024-2025, yang menggunakan sistem online itu ada 2 sekolah, itu di SMPN 1 Merangin dan SMPN 4 Merangin, untuk yang lain PPDB dilaksanakan secara manual, dari total 92 SMP yang tersebar di Kabupaten Merangin, yang terdiri dari 80 SMP negeri dan 12 SMP Swasta, jelasnya.
"Untuk metode hampir sama dengan PPDB tingkat SD, namun PPDB untuk jenjang SMP ada tambahan dari jalur Prestasi, ini terkait dengan prestasi akademik dan non akademik yang dimiliki oleh calon siswa didik, yang dibuktikan dengan beberapa piagam atau sertifikat prestasi yang dimiliki, diambil 10 persen dari daya tampung sekolah," ungkap Edy Supratman.
Jika jumlah pendaftar secara offline PPDB ini melebihi kuota dari sekolah, maka kami akan berkonsultasi dengan panitia PPDB untuk membuat rekap dari calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah bersangkutan, untuk mengarahkan calon peserta didik itu untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya dengan sistem Zonasi, jelasnya.
Sementara hasil pantauan dari Tribun Jambi di SDN 100 Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Merangin Jambi, yang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru, bahwa sekolah menyiapkan 90 kuota untuk PPDB Tahun ajaran 2024-2025.
"Untuk SDN 100 Kelurahan Pamenang, kami menyediakan kuota peserta didik baru sebanyak 90 orang, sesuai dengan daya tampung dan jumlah peserta didik yang telah lulus kemarin sebanyak total 90 orang," kata Kepala Sekolah SDN 100 Kelurahan Pamenang Amplo Pidia.
Sesuai laporan panitia PPDB siang ini (01/07) kemarin, jumlah calon PDB yang telah mendaftar sebanyak 74 orang, berasal dari TK kasih Ibu sebanyak 32 orang, TK al Isro' sebanyak 18 orang, TK Garuda sebanyak 8 orang dan selebihnya sebanyak dari umum yang berada dekat di sekitar sekolah ini, pendaftarannya secara offline, jelas Amplo Pidia.
(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Viral Parkir Mobil Turnamen Al Haris Cup sampai Rp 50 Ribu di Merangin, Panitia Minta Maaf
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Merangin Jambi, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Fasilitas Jalan
| Hampir Rampung, Penampakan Box Culvert untuk Perbaikan Jalan Rangkayo Hitam Merangin |
|
|---|
| Masuk Musim Hujan, Polres Merangin Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Forum Masyarakat Tabir Raya Merangin Gelar Aksi, Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
| Pria 22 Tahun di Merangin Buntuti lalu Tusuk Remaja Pukul Satu Dini Hari |
|
|---|
| Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/PPDB-Merangin-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.