Berita Merangin

Rapat Paripurna DPRD Merangin Jambi, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Fasilitas Jalan

Pj Bupati Merangin H Mukti mendengarkan pandangan umun Fraksi-Fraksi DPRD Merangin dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/FRENGKY
Pj Bupati Merangin H Mukti mendengarkan pandangan umun Fraksi-Fraksi DPRD Merangin dalam kegiatan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin Tahun 2023 

Rapat Paripurna DPRD Merangin Jambi,  Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Fasilitas Jalan

 


TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Pj Bupati Merangin H Mukti mendengarkan pandangan umun Fraksi-Fraksi DPRD Merangin dalam kegiatan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin Tahun 2023, senin (01/07) siang.

"Alhamdulilah hari ini semua fraksi Dewan sudah menyampaikan pandangan umum fraksi, nanti dilanjutkan dengan Paripurna Jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi tersebut," kata Pj Bupati Merangin H Mukti.

Dalam pandangan Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan, bahwa banyak lampu penerangan jalan yang rusak dan tidak menyala pada malam hari.

Selain menanyakan tentang kondisi lampu penerangan jalan yang tidak menyala, rusak dan belum diperbaiki, fraksi partai Gerindra menyoroti permasalahan sampah yang banyak berserakan di banyak titik disetiap sudut kota Bangko, terutama di Pasar Baru, Pasar Rakyat dan Pasar Bawah Bangko.

Kemudian Fraksi Partai Perindo juga dalam Rapat Paripurna mengungkapkan hal yang sama terkait kondisi lampu penerangan jalan yang banyak tidak menyala, rusak dan belum diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.


(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 

Baca juga: Pj Bupati Merangin Jambi Pantau Penertiban RTH dan Trotoar Dari Para Pedagang

Baca juga: Kecelakaan Maut di Merangin, Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak Bus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved