Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Kabareskrim Polri Pertanyakan Tujuan Kadiv Humas Jembreng Foto Pegi Setiawan Diapit 2 Cewek
Pada sejumlah kesempatan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjembreng foto Pegi Setiawan diapit dua perempuan.
Dia berharap polisi bersikap fair dengan hadir di sidang praperadilan.
"Kita enggak usah takut lah kalau polisi merasa bahwa mereka benar, kita sama-sama fight secara hukum dan gentleman. Asalkan tidak digugurkan, kami optimis bahwa klien kami tetap bebas," tambahnya.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyiapkan lebih dari 20 temuan kejanggalan dalam penetapan kliennya.
Ada 22 pengacara yang menjadi kuasa hukum Pegi di sidang tersebut.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar Effendy, mengatakan akan menunjukkan 20 temuan kejanggalan dalam kasus Pegi di sidang praperadilan.
Salah satunya, penetapan tersangka tanpa pernah dipanggil dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Tak hanya itu, ia menjelaskan bahwa tidak ada nama Pegi Setiawan dalam persidangan kasus Pembunuhan Vina dan Eky di 2016.
Saat itu, hanya disebut Pegi alias Perong. (*)
Baca juga: Pegi Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu Sang Adik Bawa Bukti Slip Gaji 2016
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.