Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu Sang Adik Bawa Bukti Slip Gaji 2016

Untuk memperkuat alibi keberadaan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, pihak keluarga dan pengacara menghadirkan Lusiana adik Pegi Setiaw

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Bogor
Adik Pegi Setiawan diperiksa polisi terkait penangkapan kakaknya pada Selasa (21/5/2024) ldi Bandung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk memperkuat alibi keberadaan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, pihak keluarga dan pengacara menghadirkan Lusiana adik Pegi Setiawan.

Lusiana ke kantor polisi membawa bukti bahwa kakaknya ada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina Cirebon terjadi 8 tahun lalu..

Lusiana datang ke kantor polisi ditemani pengacaranya, Sugianti Iriani. Keduanya tiba di Polres Cirebon pada Selasa (28/5/2024).

Setibanya di Polres Cirebon, Lusiana langsung masuk untuk diperiksa secara tertutup.

Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.

Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat di Toren Air di Tangsel, Hasil Autopsi Mayat: Korban Masih Hidup saat Masuk Air

Baca juga: 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Fiktif, Pegi Juga Fiktif?

Belum diketahui, sampah berapa lama Lusiana diperiksa kepolisian.

Salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani menjelaskan, bahwa kehadiran Lusiana adalah untuk memberikan kesaksian yang diharapkan bisa meringankan hukuman Pegi.

"Ya, hari ini kami datang ke Polres Cirebon Kota untuk mendampingi adik dari Pegi Setiawan, bernama Lusiana sebagai saksi hari ini."

"Kebetulan yang baru dipanggil adalah Lusiana adiknya Pegi langsung, ya baru satu orang saja, mungkin berikutnya ada saksi-saksi yang lain dipanggil lagi," ujarnya, saat diwawancarai di luar halaman Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).

Dalam kasus ini, Sugianti menyebutkan ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan alibi Pegi saat peristiwa terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," ucapnya.

Selain itu, bukti-bukti terkait penerimaan gaji Pegi juga telah dipersiapkan untuk menguatkan alibinya.

"Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung."

"Selain bulan Agustus 2016, bulan Oktober 2016 juga Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih di Bandung," jelas dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved